Kapolres Jakarta Utara Imbau Debt Collector Tak Rampas Kendaraan Warga

- Redaksi

Wednesday, 14 May 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jakut (Dok. Ist)

Kapolres Jakut (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengingatkan para penagih utang atau debt collector agar tidak melakukan aksi perampasan kendaraan milik warga secara paksa.

“Saya ingatkan para debt collector agar jangan memaksa perampasan kendaraan debitur,” kata Fuady di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penagihan utang melalui sistem fidusia memiliki aturan dan prosedur hukum yang jelas. Oleh karena itu, debt collector harus mengikuti prosedur tersebut dan tidak boleh bertindak semaunya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan tindak tegas dan melakukan proses hukum,” ujarnya.

Fuady juga mengajak masyarakat yang melihat atau mengalami langsung aksi perampasan kendaraan oleh debt collector untuk segera melapor melalui hotline polisi di nomor 110.

Baca Juga :  Heboh, Jasad Bapak dan Anak Ditemukan Tewas di Kebun Kopi

Sementara itu, seorang warga Tanjung Priok bernama Risdianto mengatakan bahwa dirinya sering melihat kelompok debt collector nongkrong di depan Gelanggang Olahraga Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, dekat Kantor Wali Kota.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan para debt collector itu sangat meresahkan dan bahkan pernah hampir menyebabkan kecelakaan saat mereka mencoba merampas motor target mereka.

Risdianto berharap tidak ada lagi aksi perampasan di jalan raya yang mengancam keselamatan orang lain. Ia juga meminta agar para debt collector tidak lagi berkumpul di lokasi tersebut.

“Kami berharap mereka tidak lagi berada di sana,” ucapnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru