Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Timpali Pernyataan KUA Soal Pelayanan Semua Agama

- Redaksi

Monday, 26 February 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idKementerian Agama (Kemenag) berencana untuk mengubah Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan perkawinan untuk seluruh agama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie.

Tholabi menyambut baik rencana tersebut dan mengatakan bahwa itu mencerminkan tujuan utama Kemenag sebagai lembaga yang melayani seluruh umat beragama.

“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama. Dari sisi ide patut didukung oleh pelbagai pihak,” ujar Tholabi dalam keteranganya, Senin (26/2/2024).

Namun, ia menekankan bahwa rencana tersebut harus dikonsolidasikan melalui beberapa aspek seperti regulasi, organisasi, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga :  Pemprov Jateng Belum Pikirkan Pemekaran Wilayah, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

“Untuk merealisasikan gagasan tersebut, tentu sejumlah aspek seperti regulasi, organisasi, hingga SDM harus dibereskan terlebih dahulu,” papar Tholabi.

Dalam hal regulasi, masih ada pemisahan dalam pencatatan perkawinan antara muslim dan non-muslim. 

“Seperti di UU Nomor 32 Tahun 1954 tentang Penetapan UU Nomor 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dan PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA),” urai Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta itu.

Baca Juga :  Meriahnya Perayaan HUT Ke-78 RI dengan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan

Tholabi menyatakan hal ini memerlukan upaya yang cukup besar dan dapat berdampak pada koordinasi dan harmonisasi dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“Jadi tidak sekadar urusan regulasi, tapi harus melakukan penyamaan persepsi antar kementerian dan pelaksana teknis di lapangan,” kata Tholabi.

Selain itu, Tholabi juga menyoroti satuan kerja yang bertanggung jawab atas masalah Kantor Urusan Agama (KUA).

Menurutnya, penyesuaian organisasi di dalam kementerian tidak dianggap sebagai hal yang sangat penting. 

Namun, ia mengakui bahwa peningkatan kapasitas dan pengetahuan sumber daya manusia (SDM) di lapangan merupakan hal yang penting untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Sebagai Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), mereka juga menyoroti tentang kesiapan SDM di lapangan agar dapat memberikan pelayanan yang prima.

Baca Juga :  Rekomendasi Parfum Pria Non Alkohol dijamin Halal 100%

Penyamaan standar dan pemberian pelatihan yang terstruktur diharapkan dapat mempersiapkan para SDM tersebut.

Secara keseluruhan, rencana untuk mengubah KUA menjadi tempat pencatatan perkawinan untuk seluruh agama harus dipertimbangkan dengan matang melalui berbagai aspek. 

Dan tantangan yang muncul harus diatasi agar dapat memberikan pelayanan yang baik dan merata bagi seluruh masyarakat.

“Soal SDM di lapangan juga perlu dipikirkan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan. Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan di bidang keagamaan, khususnya soal pencatatan perkawinan,” tukas Tholabi.

Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Blunder Winda CAN di Kamar Mandi Bikin Netizen Heboh, Ini Faktanya!
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:08 WIB

Viral! Video Blunder Winda CAN di Kamar Mandi Bikin Netizen Heboh, Ini Faktanya!

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB