Cegah Keracunan, BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya (Dok. Ist)

BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan 76.420 kemasan latiao dan memusnahkan 49 di antaranya karena kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar.

Langkah ini diambil menyusul kejadian keracunan massal yang terjadi di tujuh wilayah di Indonesia.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan pada Senin di Jakarta bahwa pihaknya telah memeriksa 341 lokasi, termasuk 214 ritel atau toko, 27 distributor, dan 100 kantin serta warung di sekitar sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi boleh jadi karena dia high risk, muncul bakteri-bakteri lain. Mungkin salmonella, mungkin jamur atau fungi. Dan ini bisa berdampak pada sistem syaraf, bisa berdampak pada sistem metabolisme kita yang disebut dengan hepatic system failure,” tuturnya.

Baca Juga :  Daftar Link Pendaftaran Mudik Gratis 2025 dari Pemerintah dan Perusahaan Swasta

Dari seluruh tempat yang diperiksa, 33 di antaranya menjual latiao dengan total 77.219 kemasan, di mana 750 sampel diambil untuk uji laboratorium.

Taruna mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah kasus keracunan lebih lanjut. Hasil uji laboratorium menemukan adanya bakteri Bacillus Cereus pada latiao.

Bakteri ini bisa memicu masalah pada sistem saraf dan sistem metabolisme, bahkan mengakibatkan kegagalan fungsi hati.

Selain Bacillus Cereus, ada potensi kemunculan bakteri lain seperti Salmonella, atau jamur yang bisa memperburuk dampaknya.

Latiao sendiri adalah makanan kemasan yang awalnya dianggap berisiko rendah, tetapi sekarang diketahui berisiko tinggi. Karena itulah BPOM segera mengambil langkah pencegahan, termasuk menghentikan sementara peredaran produk ini.

Baca Juga :  Saipul Jamil Tegaskan Dirinya Tak Gunakan Narkoba

BPOM juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi latiao demi keamanan.

Sebelumnya, BPOM menerima laporan keracunan akibat latiao dari tujuh wilayah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan. Dari 73 produk latiao yang terdaftar, empat di antaranya terbukti mengandung bakteri berbahaya.

BPOM kini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara online, serta menarik dan memusnahkan produk yang terlibat dalam kasus keracunan.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru