Pria di Depok Rugi Rp 314 Juta Akibat Penipuan Rekan Kerja

- Redaksi

Sunday, 23 March 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial MTN di Depok menjadi korban penipuan oleh rekan kerjanya, ER. ER menggunakan empat kartu kredit milik korban tanpa izin, menyebabkan kerugian sebesar Rp 314 juta.

Menurut Kombes Ade Ary Syam, korban dan pelaku telah berteman lama sejak bekerja bersama di tahun 2010.

ER meminta izin meminjam kartu kredit milik korban pada Desember 2024 untuk keperluan usaha, dengan janji memberikan keuntungan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Terlapor) menjanjikan akan memberikan pelapor keuntungan sebesar lima persen dari pinjaman terlapor tersebut,” kata Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Korban meminjamkan empat kartu kredit dengan kesepakatan di atas kertas.

Baca Juga :  Heboh, Warga Merak Temukan Jasad yang diduga Penumpang Feri Terpeleset

Namun, ER tidak menepati janjinya dan malah menggunakan kartu kredit tersebut tanpa izin.

Korban mengirimkan tiga surat somasi, tetapi ER tidak merespons. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

“Dan pelapor mengetahui kartu kredit milik pelapor digunakan kembali oleh terlapor tanda seizin dari pelapor,” tutur Ade Ary.

“Akibat kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian Rp 314.079.962,” pungkasnya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB