Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

- Redaksi

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah 18 Agustus 2026 Libur

Apakah 18 Agustus 2026 Libur

SwaraWarta.co.id – Apakah 18 Agustus 2026 libur? Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai status tanggal 18 Agustus 2026.

Apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional atau cuti bersama? Jawabannya singkat: Tidak. 18 Agustus 2026 bukanlah hari libur.

Status 18 Agustus 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026-. Dalam daftar resmi tersebut, tanggal 18 Agustus 2026 tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama-.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Selasa, 18 Agustus 2026 merupakan hari kerja biasa bagi sebagian besar instansi pemerintahan, swasta, dan sekolah. Meskipun berdekatan dengan peringatan HUT RI, tidak ada cuti bersama yang diberikan untuk memperpanjang libur Kemerdekaan.

Baca Juga :  Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif

Libur Nasional di Bulan Agustus 2026

Meskipun tanggal 18 Agustus bukan libur, bulan Agustus 2026 tetap memiliki dua tanggal merah yang patut dicatat:

  1. Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-81 Kemerdekaan RI-. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari libur nasional dan menciptakan long weekend selama tiga hari (Sabtu-Minggu-Senin).
  2. Selasa, 25 Agustus 2026 – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang juga merupakan hari libur nasional.

Hari Konstitusi Bukan Hari Libur

Perlu diketahui bahwa tanggal 18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia.

Peringatan ini mengingatkan publik pada peran penting konstitusi dalam perjalanan demokrasi bangsa.

Namun, peringatan hari besar nasional tidak serta-merta menjadikannya hari libur. Tidak semua hari peringatan ditetapkan sebagai tanggal merah.

Baca Juga :  Polisi Kantongi Pemasok Sabu Virgoun, Kini diburu

Bagi Anda yang berencana mengambil cuti tambahan untuk memperpanjang libur akhir pekan dan HUT RI, tanggal 18 Agustus 2026 tidak otomatis libur.

Anda perlu mengajukan cuti pribadi kepada instansi atau perusahaan tempat Anda bekerja jika ingin menikmati hari tersebut di luar aktivitas kerja. Pastikan untuk selalu merujuk pada SKB 3 Menteri sebagai acuan resmi terkait hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

 

Berita Terkait

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru