Pasutri di Bali Ditangkap Warga Usai Racuni Anjing yang Akan Dijual

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anjing yang diracun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPasangan suami dan istri asal Kabupaten Buleleng di Bali, dipergoki oleh warga saat akan meracuni sekelompok anjing di kawasan Desa Kalibukbuk. 

Keduanya berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui keduanya berinisial KW dan KS yang berasal dari Kabupaten Buleleng, Bali. 

Baca Juga:

Jual Rawon Anjing, Pedagang di Bungkulan Terancam Hukuman Penjara

Menurut Kapolsek Kota Singaraja, pasutri ini diwajibkan untuk melapor ke pihak berwajib. 

Meskipun tidak dipenjara, namun pelaku harus lapor kepada pihak kepolisian. Hal ini bertujuan agar terdapat efek jera bagi pelaku. 

Baca Juga :  Tangis Haru Sambut Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar, Korban Polisi Tembak Polisi

“Mereka kami kenakan wajib lapor,” kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi, Minggu (26/5). 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan mengenai anjing yang menjadi korban racun.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, pasangan ini mengaku melakukan perbuatan tersebut karena sedang kesulitan mencari pekerjaan dan berniat untuk menjual anjing-anjing yang telah mereka racuni tersebut kepada masyarakat. 

Lebih lanjut, pasutri tersebut mengaku menjual anjing lantaran masalah ekonomi. 

“Dia rencananya akan dijual anjingnya. Kenapa dia seperti itu? karena tidak punya pekerjaan,” katanya

Baca Juga:

Heboh, 4 Pemuda di Jember Siksa Anjing Maltese hingga Mati

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan serta menggeledah rumah pasangan ini untuk mencari bukti-bukti terkait kasus ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Menyambut Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta

Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui racun atau potasium yang disimpan didalam rumah. 

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB