Pasutri di Bali Ditangkap Warga Usai Racuni Anjing yang Akan Dijual

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anjing yang diracun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPasangan suami dan istri asal Kabupaten Buleleng di Bali, dipergoki oleh warga saat akan meracuni sekelompok anjing di kawasan Desa Kalibukbuk. 

Keduanya berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui keduanya berinisial KW dan KS yang berasal dari Kabupaten Buleleng, Bali. 

Baca Juga:

Jual Rawon Anjing, Pedagang di Bungkulan Terancam Hukuman Penjara

Menurut Kapolsek Kota Singaraja, pasutri ini diwajibkan untuk melapor ke pihak berwajib. 

Meskipun tidak dipenjara, namun pelaku harus lapor kepada pihak kepolisian. Hal ini bertujuan agar terdapat efek jera bagi pelaku. 

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Purwakarta

“Mereka kami kenakan wajib lapor,” kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi, Minggu (26/5). 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan mengenai anjing yang menjadi korban racun.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, pasangan ini mengaku melakukan perbuatan tersebut karena sedang kesulitan mencari pekerjaan dan berniat untuk menjual anjing-anjing yang telah mereka racuni tersebut kepada masyarakat. 

Lebih lanjut, pasutri tersebut mengaku menjual anjing lantaran masalah ekonomi. 

“Dia rencananya akan dijual anjingnya. Kenapa dia seperti itu? karena tidak punya pekerjaan,” katanya

Baca Juga:

Heboh, 4 Pemuda di Jember Siksa Anjing Maltese hingga Mati

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan serta menggeledah rumah pasangan ini untuk mencari bukti-bukti terkait kasus ini.

Baca Juga :  Riwayat Pendidikan Anies Baswedan: Dari TK hingga S3

Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui racun atau potasium yang disimpan didalam rumah. 

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB