Categories: Berita

Pasutri di Probolinggo Jadi Korban Begal, Suami Luka Parah hingga Tewas

Pasutri yang jadi korban pembegalan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Minggu (26/5/2024) malam, seorang suami istri sedang berbelanja tempe di Probolinggo menggunakan sepeda motor. 

Namun sayangnya, perjalanan pulang mereka terganggu karena menjadi korban pembegalan

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat berada di tempat kejadian, mereka dicegat oleh orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. 

Baca Juga:

Begal Payudara di Situbondo Terancam 12 Tahun Penjara

Sang suami langsung turun dari motor dan adu mulut dengan pelaku, sementara sang istri melarikan diri untuk mencari pertolongan. 

“Antara korban dan pelaku ini sempat bertengkar, sedangkan istri disuruh oleh korban membawa kabur sepeda motornya untuk mencari pertolongan dari warga sekitar lokasi kejadian,” kata Kapolsek Maron, AKP Agus Supriyanto, saat dikonfirmasi, Senin (27/5). 

Ketika berhasil mencari pertolongan warga, sang istri tiba di lokasi. Namun sayangnya sang suami sudah terluka.

Sayangnya, sang suami mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dan meninggal dunia di rumah sakit. 

Meskipun mendapatkan pertolongan dari tim medis, namun korban tidak berhasil diselamatkan karena luka di tubuhnya cukup banyak. 

“Namun nahas, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka berat di bagian tubuhnya akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Saat ini, kami bersama Satreskrim Polres Probolinggo sedang menyelidiki dan mencari pelaku,” pungkasnya

Baca Juga:

Segerombolan Anak Punk di Blora Diamankan Polisi Usai Hadang Truk

Pelaku berhasil melarikan diri dengan hanya merampas beberapa barang milik pasangan tersebut. Saat ini, polisi sedang menyelidiki dan mencari pelaku.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

17 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

18 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

18 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

18 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

19 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago