Begal Payudara di Situbondo Terancam 12 Tahun Penjara

- Redaksi

Sunday, 5 May 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal payudara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Jumat tanggal 3 Mei, seorang pemuda pengangguran di Situbondo menjadi sorotan setelah melakukan aksi begal payudara pada seorang ibu muda berusia 29 tahun. 

Pelaku, yang bernama TIH dan berusia 24 tahun asal Desa Demung, Besuki, Situbondo, juga memperlihatkan organ vitalnya ke hadapan korban sebelum melarikan diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pihak keluarga mengejar pelaku, mereka memang sempat menghubungi Polsek Bungatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo Minggu (5/5).

Tindakan pelaku ini langsung menimbulkan rasa geram warga sekitar. Suami korban langsung melakukan pencarian di sekitar desa untuk menemukan pelaku. 

Baca Juga :  Ratusan Relawan Gabungan Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Telaga Ngebel

“Karena di kawasan itu disebut sering kejadian begal payudara itu. Makanya, ini masih kami kembangkan terus,” tandas Momon.

Baca Juga:

Kepala Sekolah di Serang Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Didiknya Sendiri

Usaha pencarian tidak sia-sia, karena keluarga korban berhasil mengejar dan menangkap pelaku di sekitaran SPBU Suboh.

Namun, setelah ditangkap, pelaku hampir menjadi korban amukan massa yang marah dan anarkis. 

Untungnya, polisi datang tepat waktu mengamankan pelaku dan membawa kasus ini ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih intensif.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo menyatakan bahwa pelaku telah dijadikan tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun sesuai dengan pasal 6 UU Kekerasan Seksual.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 15 April 2025

Baca Juga:

ODGJ jadi Pelaku Begal Payudara Siswi SMP

Meskipun pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi begal payudara, polisi tidak langsung percaya begitu saja. 

Karena di wilayah tersebut sering terjadi kasus serupa, kasus ini masih akan selalu dikembangkan.

Tindakan pelaku yang merugikan orang lain dan merusak suasana lingkungan sekitar patut dikecam. 

Keluarga dan masyarakat sekitar harus waspada dan bertindak cepat untuk melindungi diri dari ancaman para pelaku kejahatan. 

Selain itu, tentu saja, polisi juga harus selalu siap dan tanggap dalam mengatasi semua jenis kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan masyarakat.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB