Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPraktik prostitusi yang sempat dibongkar pada tahun 2021 dan 2023 di kawasan Gang Royal, Tambora, Jakarta Barat, kembali terungkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta.

Pada Selasa malam, 11 Maret, petugas berhasil menangkap 11 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi di daerah tersebut, serta tiga orang lainnya di kawasan Jalan TB Angke Pesing, Grogol Petamburan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, mengungkapkan bahwa meskipun kawasan tersebut sebelumnya telah dibongkar total, praktik prostitusi di Gang Royal masih muncul kembali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebanyakan faktor ekonomi,” kata Satriadi kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  Bagaimana Mengetahui Nomor Ijazah SMA dan SMK: Letak dan Cara Melihatnya!

Satriadi menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk menggandeng RT dan tokoh agama setempat, untuk mencegah praktik prostitusi kembali terjadi di lokasi yang sama.

 

Penggerebekan yang dilakukan petugas Satpol PP ini juga dibagikan melalui akun Instagram resmi Satpol PP Jakarta, @satpolpp.dki, menunjukkan sejumlah petugas yang tengah mendatangi kawasan pinggir rel di Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora. Petugas menyoroti wilayah tersebut dengan senter, sementara beberapa wanita yang diduga PSK diarahkan masuk ke dalam mobil patroli.

Di lokasi yang sangat gelap dan minim penerangan tersebut, terdengar suara tangisan dari beberapa wanita yang menolak untuk dibawa.

Diduga, beberapa di antara mereka mencoba melarikan diri saat petugas datang. Penertiban yang dilakukan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto, bersama jajaran Dinas Sosial dan aparat TNI.

Baca Juga :  Sentimen Positif Mendorong Penguatan IHSG dan Rupiah: Euforia Pilkada dan Investasi Prabowo

Operasi ini adalah bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Praktik prostitusi yang terjadi di Gang Royal diduga disamarkan dengan kedok warung kopi, sebuah modus yang sering kali digunakan untuk menyamarkan aktivitas ilegal tersebut.

Meski sudah dibongkar beberapa kali, praktik prostitusi di kawasan ini tampaknya masih tetap bertahan.

Oleh karena itu, Satpol PP DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Berita Terbaru

Cara Melakukan Diet Sehat

Kesehatan

Cara Melakukan Diet Sehat Khusus untuk Pemula

Wednesday, 8 Apr 2026 - 08:19 WIB