Miris, 3 Remaja Diduga jadi Korban Prostitusi Online hingga Dapat Rp50.000 Usai Layani 30 Pria

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Tiga remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Mereka dipaksa melayani beberapa pria dan hanya menerima upah Rp 50 ribu setelah melayani 30 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta,” ujarnya.

Uang yang diterima korban adalah Rp 1,5 juta di akhir setelah target terpenuhi. Polisi telah mengungkap kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tom Saintfiet Yakin Performa Terbaik Filipina di Laga Terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Indonesia

Berita Terkait

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB