PSU di TPS 1 Kwangsan Karanganyar Digelar Setelah Terjadi Selisih Suara, Pemilih Tetap Antusias Berpartisipasi

- Redaksi

Saturday, 30 November 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemilu (Dok. Ist)

Ilustrasi pemilu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 1 Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 30 November 2024.

PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Panwaslu setempat. Hal ini disebabkan oleh perbedaan antara jumlah surat suara yang dicoblos dengan daftar hadir pemilih pada pemungutan suara dan penghitungan suara sebelumnya pada 27 November 2024.

Warga Desa Kwangsan, Suranto, meluangkan waktu untuk mengikuti PSU ini. Dia menyatakan tidak mempermasalahkan pelaksanaan PSU dan berharap hasil pemungutan suara bisa mencerminkan aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suranto mengungkapkan bahwa meski sibuk dengan aktivitasnya, seperti bertani dan merawat ternak, ia tetap menyempatkan diri untuk menyalurkan hak pilihnya.

Baca Juga :  Lalu Lintas di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek Padat, Jumlah Kendaraan Meningkat Jelang Lebaran

“Kita luangkan tadi pagi ngarit, ngresiki (membersihkan) kandang, ini kita ke sini.” Ungkapnya

TPS 1 Kwangsan terdaftar memiliki 489 pemilih. Selain pengawasan dari Panwaslu dan KPU, anggota Polres Karanganyar juga turun untuk menjaga keamanan pelaksanaan PSU.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU mengikuti aturan yang sama dengan pemungutan suara biasa, yaitu dimulai pukul 07.00 hingga 13.00.

PSU digelar karena ada selisih antara jumlah surat suara yang dicoblos dan daftar hadir pemilih pada pemungutan suara sebelumnya.

Ada dua pemilih yang diduga mendapatkan dua jenis surat suara.

“Surat suara gubernur dibandingkan daftar hadir kurang dua, surat suara bupati dibandingkan daftar hadir lebih dua sehingga diduga ada dua pemilih yang mendapatkan 1 jenis pemilihan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hakim Nonaktif PN Surabaya Ngaku Namanya Dijual dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur

Daryono juga menegaskan bahwa PSU hanya dilakukan sekali, dan pihak KPU sudah memberi pengarahan kepada KPPS agar lebih teliti dalam menjalankan tugasnya.

Setelah PSU selesai, hasilnya akan dikirim ke kecamatan, dan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dijadwalkan pada 4 Desember 2024.

Rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilakukan pada 1-2 Desember 2024.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru