Cara Menambahkan Hyperlink pada Teks di Microsoft Word

- Redaksi

Saturday, 18 November 2023 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menambahkan Hyperlink pada Teks di Microsoft Word

SwaraWarta.co.id – Di dalam artikel ini kita akan membahas
mengenai cara menambahkan hyperlink pada teks di Microsoft Word.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hyperlink adalah tautan yang menghubungkan teks atau objek
di suatu dokumen dengan sumber lain, seperti halaman web, dokumen lain, atau
alamat email.

Hyperlink dapat digunakan untuk memudahkan pembaca untuk
mengakses informasi yang terkait dengan teks atau objek yang dirujuk.

Microsoft Word menyediakan fitur untuk menambahkan hyperlinkpada teks atau objek. 

Berikut adalah cara menambahkan hyperlink pada teks di
Microsoft Word:

  1. Pilih
    teks atau objek yang ingin Anda jadikan hyperlink.
  2. Klik
    kanan teks atau objek yang dipilih, lalu klik Hyperlink.
  3. Dalam
    kotak dialog Sisipkan Hyperlink, pilih jenis hyperlink yang ingin
    Anda buat.
Baca Juga :  Daftar Aplikasi Video Bokeh Gratis untuk iPhone XR, Sudah Pernah Coba?

Jenis hyperlink yang tersedia di Microsoft Word:

  • Halaman
    Web atau File : Hyperlink yang mengarah ke halaman web atau file
    lain.
  • Alamat
    Email : Hyperlink yang mengarah ke alamat email.
  • Dokumen
    Ini : Hyperlink yang mengarah ke bagian lain dari dokumen yang sama.
  • Bookmark :
    Hyperlink yang mengarah ke bookmark yang telah Anda buat.
  • Folder :
    Hyperlink yang mengarah ke folder di komputer Anda.
  1. Ketik
    atau tempel alamat hyperlink yang ingin Anda buat di kotak Alamat.
  2. (Optional) Jika
    Anda ingin mengubah teks yang ditampilkan untuk hyperlink, ketik teks baru
    di kotak Teks untuk ditampilkan.
  3. Klik OK.

Misalnya, Anda ingin menambahkan hyperlink ke teks
“Situs web Microsoft” yang mengarah ke situs web Microsoft. Berikut
adalah langkah-langkahnya:

  1. Pilih
    teks “Situs web Microsoft”.
  2. Klik
    kanan teks yang dipilih, lalu klik Hyperlink.
  3. Di
    kotak dialog Sisipkan Hyperlink, pilih Halaman Web atau File.
  4. Ketik https://www.microsoft.com di
    kotak Alamat.
  5. (Optional)**
    Ketik “Situs web Microsoft” di kotak Teks untuk ditampilkan.
  6. Klik OK.
Baca Juga :  Cara Download Lagu Youtube ke Lagu Mp3 Tanpa Aplikasi dengan Mudah

Setelah menambahkan hyperlink, teks atau objek yang dipilih
akan berubah menjadi warna biru dan di bawahnya terdapat garis bawah. 

Saat Anda
mengklik hyperlink, Anda akan diarahkan ke sumber yang dirujuk.

Anda juga dapat mengubah format hyperlink, seperti warna,
ukuran font, dan jenis huruf. 

Untuk mengubah format hyperlink, klik kanan
hyperlink, lalu klik Format Hyperlink. Dalam kotak dialog Format Hyperlink,
Anda dapat mengubah pengaturan format yang diinginkan.

Semoga bermanfaat!

 

Berita Terkait

Link Download PUBG Mobile 3.9 Update dan Ada Peningkatan Fitur Baru
Cara Reset HP OPPO: Solusi Ampuh Atasi Masalah Performa
Kenapa Kartu SIM Tidak Terbaca di Hp? Ini Penyebabnya dan Cara Mengatasinya!
Cara Isi Gopay dari BCA dengan Mudah Tanpa Bantuan Orang Lain
Mudah dan Gampang! Begini Cara Logout Netflix di TV
Kapan MSC 2025 Digelar? Pemain Mobile Legends Wajib Tahu!
Cara Cek Kuota Telkomsel via SMS dengan Mudah dan Cepat, Begini Langkah-Langkahnya!
8 Pekerjaan yang Tak Akan Tergantikan Teknologi AI yang Perlu Kamu Ketahui

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 09:00 WIB

Link Download PUBG Mobile 3.9 Update dan Ada Peningkatan Fitur Baru

Sunday, 6 July 2025 - 15:40 WIB

Cara Reset HP OPPO: Solusi Ampuh Atasi Masalah Performa

Sunday, 6 July 2025 - 14:40 WIB

Kenapa Kartu SIM Tidak Terbaca di Hp? Ini Penyebabnya dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 6 July 2025 - 14:16 WIB

Cara Isi Gopay dari BCA dengan Mudah Tanpa Bantuan Orang Lain

Sunday, 6 July 2025 - 12:26 WIB

Mudah dan Gampang! Begini Cara Logout Netflix di TV

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB