PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI

- Redaksi

Monday, 9 October 2023 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus sang putra yang menganiaya kekasihnya yakni Dini Sera Arfianti (DSA) hingga tewas.

Saat ditemui awak media di kawasan Kota Malang, pada hari Minggu, (8/10) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan bahwa PKB memutuskan untuk menonaktifkan Edward dari semua tugasnya di komisi.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,”ungkap Hasanuddin.

Baca Juga :  PT Timah Sebut Telah Panggil Pegawainya yang hina Honorer

Lebih lanjut, Hasanudin juga mengaku bahwa pihaknya juga turut prihatin atas kasus yang menimpa DSA.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin,” ungkapnya.

Menurut Hasanudin, tindakan ini merupakan sanksi sekaligus kesempatan untuk Edward agar bisa membantu sang putra untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” sambungnya,” ungkap Hasanudin.

Seperti yang telah diketahui bersama bahwa putra Edward yakni Gregorius Ronald (GR) telah menganiaya DSA yang merupakan kekasihnya sendiri. 

Penganiayaan tersebut membuat DSA tewas, setelah sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit National Hospital untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Heboh! Perselingkuhan Oknum ASN dan LC Pengantar Sabu Berhasil Dibongkar Polisi

Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit, namun sayangnya nyawa Dini atau DSA sudah tidak tertolong.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, GR juga sempat membuat nafas buatan untuk korban dan menekan-nekan dada korban. Namun, sayangnya korban sudah tidak memberikan respon.

Sebelum melakukan penganiayaan terhadap DSA, keduanya sempat terlibat cekcok. Dimana pertengkaran GR dan DSA juga disaksikan oleh beberapa saksi yang berada di lokasi.

Saat terlibat cekcok dengan DSA, GR kemudian memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras sebanyak kali.

Tidak sampai disitu saja, GR juga sempat melindas tubuh korban hingga terpental jauh. Bahkan keduanya juga sempat didatangi oleh sekuriti yang berada di tempat karaoke yang dikunjungi oleh GR dan DSA.

Baca Juga :  ketua Bappilu Gerindra Sulsel Laporkan 10 Anggota TNI

Akibat perbuatannya tersebut GR telah ditetapkan sebagai tersangka. Terlibat semua bukti penganiayaan telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Selain GR, sang ayah yakni Edward juga harus menerima keputusan bahwa dirinya dinonaktifkan dari komisi IV DPR RI.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru