Categories: BeritaHukum

Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya

Proses pembongkaran makam R guna kebutuhan penyelidikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – GDH (15) dan AJ (17) saat ini harus mendekam di dalam penjara karena telah melakukan penganiayaan terhadap temannya, R (17), hingga korban meninggal dunia. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada 2 April 2024 di Jalan Pesantren, Arcamanik, Kota Bandung. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun korban sempat dirawat di RSHS selama tiga hari, nyawanya tetap tidak bisa diselamatkan.

Baca Juga:

12 Orang ditetapkan Atas Penikaman Pria Gorontalo di Tempat Fitness

“Dari kejadian ini korban dianiaya dua pelaku di mana menggunakan tongkat dipukul di belakang kepala. Hasil pemeriksaan dokter ada benjolan di belakang kepala,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman, Kamis (16/5). 

Orang tua korban membuat laporan pada 17 April 2024 dan kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan yang masih berstatus sebagai pelajar dan masih berteman dengan korban. Motif pembunuhan sedang didalami oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kami amankan berjumlah dua orang. Pelaku merupakan rekan dari korban dan masih anak di bawah umur,” ungkapnya.

“Bahwa pelaksanaan ekshumasi ini dalam rangkaian penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga:

Gegara Masalah Kayu, Pria di Probolinggo Tega Bacok Ponakannya Sendiri

Kedua pelaku sudah ditahan dan dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berpotensi menghadapi hukuman penjara selama lima tahun. 

Pihak kepolisian juga melakukan ekshumasi terhadap jasad korban guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Tiongkok mengumumkan bahwa lebih dari 1.000 warganya masih dalam proses evakuasi dari Iran…

20 minutes ago

Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

SwaraWarta.co.id - Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis…

25 minutes ago

Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel

SwaraWarta.co.id – Kamis, 19 Juni 2025, ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa…

28 minutes ago

POCO F7 Siap Meluncur di Indonesia 25 Juni 2025, Usung Desain Keren dan Performa Gahar

SwaraWarta.co.id - POCO Indonesia akan segera merilis ponsel terbarunya dari seri F yang terkenal dengan…

31 minutes ago

Bandara Soa dan Bandara Ende Kembali Dibuka Setelah Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

SwaraWarta.co.id - Dua bandara yang sempat ditutup karena erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, yaitu Bandara Soa…

39 minutes ago

Barcelona Resmi Datangkan Joan Garcia, Kiper Muda Berbakat dari Espanyol

SwaraWarta.co.id - Barcelona secara resmi telah merekrut kiper muda Joan Garcia dari klub sekotanya, Espanyol.…

44 minutes ago