Gegara Masalah Kayu, Pria di Probolinggo Tega Bacok Ponakannya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 16 May 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembacokan keponakannya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada Rabu malam, terjadi penganiayaan di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo

Kejadian itu melibatkan 2 pelaku, yaitu seorang bapak dan anak, serta seorang korban yang masih keponakan bapak tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebabnya diduga karena sang keponakan mencuri 10 batang pohon Kamelina milik pelaku. 

Baca Juga:

Peran Tukang Soto dalam Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung

“Kurang lebihnya setahu saya pemicunya karena ada kesalahpahaman. Tadi setelah saya dapat laporan dari warga, pas sampai ke lokasi, korban sudah luka dan kritis karena luka bacok dan dihantam pakai kayu,” kata Kepala Desa Wringinanom Saiful Rizal Habibi. 

Baca Juga :  Dedi Mulyadi dari Partai Apa? Berikut Sepak Terjangnya di Dunia Politik

Saat terjadi, ketiganya sedang cekcok di warung kopi sebelum berujung pada penganiayaan di depan rumah warga setempat. 

“Jadinya saya geram dan langsung mencari dia (keponakannya), jarena kejadian seperti ini (menebang pohon) sudah sering dilakukan, bahkan dulu pernah mencuri pohon jati 4 pikap. Selain itu sertifikat tanah juga digadaikan dan dikembalikan (hanya) fotokopinya saja,” kata korban salah satu pelaku yakni Nurhasan.

Korban mengalami banyak luka bacok pada waktu itu, dan harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang sangat buruk. 

Kepala Desa menyatakan bahwa kejadian ini disebabkan oleh kesalahpahaman dan ketegangan yang semakin meningkat. 

Baca Juga:

Vina Sebelum 7 Hari : Sinopsis dan Kisah dibaliknya

Baca Juga :  DJKI Tanggapi Dugaan Plagiasi Lagu 'Apa Sih' Radja, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta

Pelaku kini telah ditangkap, dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kejadian ini tentu menarik perhatian banyak orang. Sebab pelaku dan korban masih memiliki hubungan kerabat. 

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru