| Ilustrasi pembayaran pajak (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Pajak motor 5 tahunan banyak ditempuh oleh sejumlah kalangan masyarakat umum.
Sebelum itu, memang ada dua jenis perpanjangan STNK, yaitu perpanjangan STNK tahunan dan STNK lima tahunan.
Perpanjangan STNK tahunan hanya memerlukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Mengapa Kita Harus Mengutamakan Kepentingan Umum Diatas Kepentingan Pribadi?
Sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan, dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan dan dikenai biaya tambahan untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB).
Besaran pajak motor yang dipungut untuk perpanjangan STNK tahunan berbeda-beda di setiap daerah.
Baca Juga:
Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya
Misalnya, di DKI Jakarta PKB dikenakan sebesar 2 persen dan bersifat progresif. Hal ini artinya, pemilik kendaraan akan dikenakan pajak yang lebih besar jika memiliki lebih dari satu kendaraan.
Pajak PKB sebesar 2,5 persen untuk kendaraan kedua, 3 persen untuk kendaraan ketiga, dan 4 persen untuk kendaraan keempat dan seterusnya dengan kenaikan 0,5 persen.
Baca Juga:
Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang Online
Ada juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) senilai Rp 35.000. Besaran biaya pajak STNK tahunan telah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2008 pada tanggal 26 Februari 2008.
SWDKLLJ hanya dikenakan bagi kendaraan roda dua berkapasitas mesin 155 cc dan termasuk ke dalam golongan C1, seperti sepeda motor, sepeda kumbang, dan scooter dengan mesin di atas 50 cc sampai dengan 250 cc serta kendaraan bermotor roda tiga.
Baca Juga:
Cara Urus BPKB Hilang, Ternyata Begini Panduan Prosedurnya!
Berikut ini sejumlah syarat yang wajib dipenuhi jika ingin mengajukan pajak motor 5 tahunan:
Nah itulah prosedur mengenai pajak motor 5 tahunan yang bisa ditempuh oleh sejumlah masyarakat.
Industri otomotif Indonesia semakin berkembang dengan hadirnya Polytron G3 dan G3+, mobil listrik pertama dari…
Kabar kebangkitan Isuzu Panther Reborn 2026 menjadi salah satu berita paling menarik di dunia otomotif…
Toyota kembali menghadirkan kejutan di pasar otomotif Indonesia dengan meluncurkan Toyota Kijang Super 2026, sebuah…
Drama China terus menghadirkan berbagai cerita menarik yang mampu menyita perhatian penonton di seluruh dunia.…
SwaraWarta.co.id - Apa dukungan yang anda butuhkan untuk melakukan upaya tindak lanjut? Pernahkah Anda merasa…
SwaraWarta.co.id – Apa yang menyebabkan TPG guru madrasah PPG 2025 belum cair? Bagi para guru…