Viral! Ini Dia Gaji KPPS 2024, Benarkah Lebih Besar dari PNS?

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pelantikan anggota KPPS (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tahun 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bekerja keras untuk memfasilitasi proses voting dalam pemilihan umum. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka akan bertugas di tanggal 14 Februari 2024 untuk menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengumpulkan data, dan melakukan penghitungan suara.

Karena tugas mereka yang berat dan bertanggung jawab, KPPS akan menerima kompensasi dalam bentuk gaji sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. 

Namun, gaji KPPS baru akan diberikan setelah mereka selesai bekerja selama satu bulan penuh. Diharapkan gaji KPPS baru dapat diterima pada tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya.

Baca Juga :  Indonesia disebut Maju, Begini Pesan Presiden Joko Widodo

Gaji KPPS untuk tahun 2024 lebih besar dari tahun sebelumnya. Besarannya bervariasi sesuai dengan jabatan sebagai berikut:

  • Ketua KPPS: Rp1.200.000 (Pemilu), Rp900.000 (Pilkada)
  • Anggota KPPS: Rp1.100.000 (Pemilu), Rp850.000 (Pilkada)
  • Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu), Rp650.000 (Pilkada)

Bagi KPPS yang bertugas di luar negeri, gajinya lebih besar. Besaran gaji sebagai berikut:

  • Ketua KPPS: Rp6.500.000
  • Sekretaris KPPS: Rp6.000.000
  • Satlinmas TPS: Rp4.500.000

Baru-baru ini beredar di media sosial mengenai beberapa petugas KPPS yang baru saja dilantik memamerkan amplop berisi uang. 

Amplop tersebut diduga adalah uang saku yang diberikan kepada KPPS sebelum mereka menjalankan tugasnya. 

Sebelum menjalani tugas, KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dan mendapatkan uang saku. 

Baca Juga :  6 Santriwati di Banyumas Jadi Korban Pelecehan, Begini Kronologinya!

Besarnya uang saku ini bervariasi dan merupakan kebijakan daerah. Beberapa petugas KPPS mengaku menerima Rp100.000.

Namun ada juga KPPS yang tidak menerima uang sama sekali. Besaran uang saku ini tetap menjadi kebijakan masing-masing daerah.

Berita Terkait

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat
Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik
Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link
Kabar Duka untuk Dunia Musik Indonesia, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia
5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:24 WIB

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Saturday, 7 March 2026 - 20:18 WIB

Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Saturday, 7 March 2026 - 20:15 WIB

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Saturday, 7 March 2026 - 20:12 WIB

Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik

Berita Terbaru