Pilu, Dua Siswi SD di Lombok Jadi Korban Pemerkosaan 5 Pria

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua siswi SD di Lombok Utara yakni V dan M mengalami nasib pilu. Mereka diduga diperkosa secara bergilir oleh lima pria dalam sebuah pondok. 

Korban yang berusia 12 tahun masih duduk di kelas 6 SD. Kasus ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terungkap! ini Dia Modus Pimpinan Ponpes Lombok saat Cabuli 5 Santriwati

Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lombok Utara Iptu I Wayan Cipta Naya juga membenarkan kasus tersebut dengan 5 pelaku yakni JA, S, SR, RH dan TM.

“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini diketahui pertama kali oleh orang tua korban,” ujar Cipta, Kamis (16/5). 

Baca Juga :  Anies Baswedan Belum diusung, Partai Buruh Buka Suara

Polisi berhasil menangkap kelima terduga pelaku dan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Ada dua orang berusia 17 tahun. Mereka sudah diamankan, pada Jumat pekan lalu,” kata Cipta.

Pelaku dan korban ini sebenarnya berteman dan pelaku menggunakan alasan diberikan sejumlah uang sebagai modus operandi. 

Baca Juga:

Vina Sebelum 7 Hari : Sinopsis dan Kisah dibaliknya

“Hubungan pelaku dan korban ini adalah pertemanan. Modusnya memang diimingi sejumlah uang,” tegas Cipta.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. 

Hukuman yang menjerat para pelaku didasarkan pada Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Berita Terbaru