Pilu, Dua Siswi SD di Lombok Jadi Korban Pemerkosaan 5 Pria

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua siswi SD di Lombok Utara yakni V dan M mengalami nasib pilu. Mereka diduga diperkosa secara bergilir oleh lima pria dalam sebuah pondok. 

Korban yang berusia 12 tahun masih duduk di kelas 6 SD. Kasus ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terungkap! ini Dia Modus Pimpinan Ponpes Lombok saat Cabuli 5 Santriwati

Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lombok Utara Iptu I Wayan Cipta Naya juga membenarkan kasus tersebut dengan 5 pelaku yakni JA, S, SR, RH dan TM.

“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini diketahui pertama kali oleh orang tua korban,” ujar Cipta, Kamis (16/5). 

Baca Juga :  Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Polisi berhasil menangkap kelima terduga pelaku dan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Ada dua orang berusia 17 tahun. Mereka sudah diamankan, pada Jumat pekan lalu,” kata Cipta.

Pelaku dan korban ini sebenarnya berteman dan pelaku menggunakan alasan diberikan sejumlah uang sebagai modus operandi. 

Baca Juga:

Vina Sebelum 7 Hari : Sinopsis dan Kisah dibaliknya

“Hubungan pelaku dan korban ini adalah pertemanan. Modusnya memang diimingi sejumlah uang,” tegas Cipta.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. 

Hukuman yang menjerat para pelaku didasarkan pada Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Berita Terkait

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan
Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 10:20 WIB

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan

Tuesday, 15 September 2026 - 10:05 WIB

Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

Tuesday, 15 September 2026 - 09:52 WIB

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Monday, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis

Teknologi

3 Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis yang Aman dan Legal

Tuesday, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa

Berita

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Tuesday, 15 Sep 2026 - 09:52 WIB