Kejagung Telusuri Dugaan Suap Rp 60 Miliar dalam Kasus Vonis Lepas Korporasi CPO

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus menggali fakta-fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan suap sebesar Rp 60 miliar yang menyeret sejumlah pejabat peradilan dan pengacara ternama.

Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng, yang tengah menjadi sorotan publik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan bahwa pihaknya fokus menelusuri aliran dan asal usul dana suap yang disebut-sebut disiapkan oleh Ariyanto, pengacara terdakwa korporasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sudah jelas dan terang benderang, bahwa uang itu diterima oleh Wahyu dari Ariyanto, pertanyaannya dari mana Ariyanto?” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Samsung Hadirkan Peralatan Rumah Tangga Pintar Berbasis AI di CES 2025

Uang tersebut, berdasarkan hasil penyidikan awal, diserahkan kepada panitera Wahyu Gunawan yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Qohar menegaskan bahwa Kejagung tidak hanya menyoroti siapa saja yang menerima suap, tetapi juga dari mana dana dalam jumlah fantastis itu berasal.

“Inilah yang nanti dalam proses perkembangan, karena ini baru dua hari, saya minta teman-teman bersabar, yang pasti seluruh data fakta yang kami peroleh nanti akan kami sampaikan dalam perkembangan perkara ini,” ucapnya.

Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pengacara, panitera, hingga para hakim.

“Dan terkait dengan putusan onslag tersebut, penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp 60 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4).

Baca Juga :  Prediksi Jelang Laga Spanyol Vs. Prancis di Semifinal Euro 2024

Tersangka tersebut antara lain Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, pengacara Ariyanto dan Marcella Santoso, panitera Wahyu Gunawan, serta tiga orang hakim yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtaro, dan Djuyamto.

Kasus ini membuka tabir kelam dalam sistem peradilan Indonesia, yang seharusnya menjadi pilar utama keadilan namun malah dinodai oleh praktik korupsi di balik meja sidang. Kejagung menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan dan berjanji menginformasikan perkembangan kasus secara berkala kepada masyarakat.

Skandal suap ini menjadi peringatan keras bahwa praktik-praktik ilegal di lingkungan peradilan harus diberantas hingga ke akar.

Kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dipertaruhkan, dan transparansi dalam proses hukum menjadi kunci utama untuk mengembalikan integritas institusi peradilan di Indonesia.

Berita Terkait

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?
Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!
VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

Wednesday, 23 September 2026 - 10:12 WIB

Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!

Tuesday, 22 September 2026 - 10:28 WIB

Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Tuesday, 22 September 2026 - 10:18 WIB

Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!

Monday, 21 September 2026 - 14:26 WIB

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?

Berita Terbaru