RUU Penyiaran Jadi Kontroversial, Wapres Ma’ruf Amin Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idWakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta DPR untuk mempertimbangkan masukan dari banyak pihak sebelum merevisi Undang-Undang Penyiaran. 

Pemerintah juga ingin agar semua pemangku kepentingan ikut terlibat dalam pembicaraan mengenai draf RUU Penyiaran yang diprakarsai oleh DPR agar kebebasan pers tidak hilang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah minta supaya diadakan pembicaraan dengan semua stakeholder supaya dilibatkan semua stakeholder untuk memberikan masukan di dalam supaya tidak terburu-buru dalam memutuskan ini,” ujar Ma’ruf Amin kepada wartawan dikutip melalui tayangan Youtube Sekretariat Wapres, Kamis (30/5,). 

Baca Juga:

DPR Minta Profesi Jurnalis Investigasi Harus diatur Ulang

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2024 Setelah Kalahkan Kamboja 3-1

Ma’ruf menyoroti aturan tentang jurnalisme investigasi dalam rancangan RUU itu dan meminta masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait aturan tersebut. 

“Artinya kami pemerintah itu tentu saja mendorong adanya perbaikan yang masih perlu, tetapi jangan sampai kemudian menghilangkan kebebasan pers tapi juga tentu harus ada juga aturan yang disepakati caranya bagaimana termasuk investigasi tadi,” pungkas Ma’ruf.

DPR mengakui bahwa masih perlu memperbaiki draf RUU Penyiaran agar tidak ada interpretasi ganda dan tetap memperhatikan kebebasan pers.

Meskipun belum resmi disahkan, RUU Penyiaran mendapatkan kritikan dari masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah melalui Menko Kominfo Arie Budi Setiadi menghormati keputusan Baleg DPR RI untuk menunda pembahasan revisi Undang-undang Penyiaran.

Baca Juga :  Menkes Kantongi Bukti Perundungan terhadap Dokter PPDS Undip

“Tentu saya menghormati proses dan keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan dan anggota DPR RI dalam proses revisi Undang-Undang Penyiaran, termasuk jika akan melakukan penundaan pembahasan,” kata Budi Arie saat dihubungi, Selasa (28/5).

Baca Juga:

Akademisi UMY Desak DPR Hentikan Revisi UU Penyiaran demi Kebebasan Pers

“Berkaitan dengan itu, Pemerintah selalu konsisten dalam mendukung dan memastikan prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di dalam substansi Revisi Undang-Undang Penyiaran ini,” ucapnya.

Berita Terkait

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia
Pertamax Green 95 Kini Hadir di Jawa Tengah, Harga Sekitar Rp13.150 per Liter
Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan
Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura
Serangan Israel di Teheran Tewaskan 5 Orang, Jumlah Korban Masih Bisa Bertambah
Wali Kota Bogor Bakat Calonkan Tempe sebagai Warisan Budaya UNESCO
Israel dan Iran Saling Serang, Polisi Israel Tangkap Dua Warga Yahudi yang Diduga Bekerja untuk Iran

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:58 WIB

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026

Monday, 16 June 2025 - 09:54 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Monday, 16 June 2025 - 09:51 WIB

Pertamax Green 95 Kini Hadir di Jawa Tengah, Harga Sekitar Rp13.150 per Liter

Monday, 16 June 2025 - 08:42 WIB

Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan

Monday, 16 June 2025 - 08:29 WIB

Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura

Berita Terbaru

Pemain Arema yang resmi dilepas klub (Dok. Ist)

Berita

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026

Monday, 16 Jun 2025 - 09:58 WIB