RUU Penyiaran Jadi Kontroversial, Wapres Ma’ruf Amin Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idWakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta DPR untuk mempertimbangkan masukan dari banyak pihak sebelum merevisi Undang-Undang Penyiaran. 

Pemerintah juga ingin agar semua pemangku kepentingan ikut terlibat dalam pembicaraan mengenai draf RUU Penyiaran yang diprakarsai oleh DPR agar kebebasan pers tidak hilang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah minta supaya diadakan pembicaraan dengan semua stakeholder supaya dilibatkan semua stakeholder untuk memberikan masukan di dalam supaya tidak terburu-buru dalam memutuskan ini,” ujar Ma’ruf Amin kepada wartawan dikutip melalui tayangan Youtube Sekretariat Wapres, Kamis (30/5,). 

Baca Juga:

DPR Minta Profesi Jurnalis Investigasi Harus diatur Ulang

Baca Juga :  Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Ma’ruf menyoroti aturan tentang jurnalisme investigasi dalam rancangan RUU itu dan meminta masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait aturan tersebut. 

“Artinya kami pemerintah itu tentu saja mendorong adanya perbaikan yang masih perlu, tetapi jangan sampai kemudian menghilangkan kebebasan pers tapi juga tentu harus ada juga aturan yang disepakati caranya bagaimana termasuk investigasi tadi,” pungkas Ma’ruf.

DPR mengakui bahwa masih perlu memperbaiki draf RUU Penyiaran agar tidak ada interpretasi ganda dan tetap memperhatikan kebebasan pers.

Meskipun belum resmi disahkan, RUU Penyiaran mendapatkan kritikan dari masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah melalui Menko Kominfo Arie Budi Setiadi menghormati keputusan Baleg DPR RI untuk menunda pembahasan revisi Undang-undang Penyiaran.

Baca Juga :  Prabowo Halal Bihalal dengan Airlangga Hartarto Selama 2 Jam

“Tentu saya menghormati proses dan keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan dan anggota DPR RI dalam proses revisi Undang-Undang Penyiaran, termasuk jika akan melakukan penundaan pembahasan,” kata Budi Arie saat dihubungi, Selasa (28/5).

Baca Juga:

Akademisi UMY Desak DPR Hentikan Revisi UU Penyiaran demi Kebebasan Pers

“Berkaitan dengan itu, Pemerintah selalu konsisten dalam mendukung dan memastikan prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di dalam substansi Revisi Undang-Undang Penyiaran ini,” ucapnya.

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat
Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:42 WIB

JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Friday, 16 January 2026 - 15:36 WIB

Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya

Friday, 16 January 2026 - 14:29 WIB

Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Entertainment

Ketika Ranika Belajar Merelakan Cinta yang Tak Direstui

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:14 WIB