Categories: Berita

Tangis Perempuan Bisu Pecah Usai Jadi Korban Pemerkosaan 4 Pria Hingga Hamil

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bisu dalam usia 24 tahun yang dikenal sebagai AW menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang di Kecamatan Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berasal dari kampung yang sama dengan korban. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga korban panik setelah menyaksikan AW selalu menangis, dan memanggil petugas kesehatan untuk memeriksa kesehatannya. 

Baca Juga:

Biadap, Nenek di Papua diperkosa hingga Meninggal Dunia

“Orang tua korban panik dengan kelakuan anaknya yang selalu menangis. Orang tuanya memanggil petugas kesehatan untuk melihat dan memeriksa kondisi kesehatan anak tersebut,” ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Minggu (12/5). 

Hasil pemeriksaan medis pada akhir April 2024 menunjukkan bahwa AW sedang hamil. Keesokan harinya, AW berhasil mengungkap identitas keempat pelaku yang melakukan pemerkosaan tersebut. 

“Setelah diperiksa, petugas kesehatan memberi tahu kalau yang bersangkutan sedang hamil yang diperkirakan usia janin dalam kandungan sudah enam bulan,” ujar Suryanto.

Saat ini, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama empat tahun beserta denda sebesar Rp 50 juta. 

“Korban menulis (nama-nama pelaku) di kertas dan mengatakan bahwa mereka adalah pelakunya,” jelas Suryanto.

Baca Juga:

Setubuhi Adik Ipar, Staff Bawaslu di Jombang Terancam Penjara 15 Tahun

Meski begitu, mereka belum ditahan karena menunggu hasil visum korban yang dilakukan di Kupang. 

Korban saat ini mendapat pendampingan dari Kementerian Sosial dan menjalani rehabilitasi di Kupang.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Cara Berpendapat dengan Mematuhi Norma Sosial dan Hukum? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara berpendapat dengan mematuhi norma sosial dan hukum? Berpendapat adalah hak fundamental…

18 minutes ago

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

SwaraWarta.co.id - Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang wajib ditempuh oleh calon guru untuk…

32 minutes ago

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan makna sholat berjamaah? Shalat berjamaah merupakan salah satu praktik ibadah yang sangat…

22 hours ago

Bagaimana Anda Melihat Dampak Pembelajaran Digital Terhadap Persiapan Kita untuk Menghadapi Lapangan Pekerjaan di Masa Depan?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda melihat dampak pembelajaran digital terhadap persiapan kita untuk menghadapi lapangan pekerjaan…

22 hours ago

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi Anda yang ingin berkontribusi langsung dalam pelayanan tamu Allah! Kementerian…

22 hours ago

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

SwaraWarta.co.id - Sebuah insiden menggegerkan terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat…

23 hours ago