Terungkap Ini Motif Penikaman Imam Musholla: Urusan Pribadi

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penikaman imam masjid
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh MSG alias Galang (25) terhadap imam musala, Saidi (71) di Jakarta Barat (Jakbar). 

Galang diduga menusuk korban hingga tewas karena merasa sakit hati akibat cucu korban, yang berinisial A, tak direstui untuk menjalin hubungan dengannya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi terkait motif ini kita sudah melakukan serangkaian pendalaman terhadap pelaku, jadi berdasarkan pengakuan pelaku. Pelaku menaruh dendam terhadap korban MS,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Baca Juga:

Pelaku Penikaman Imam Musholla Sudah Ditangkap, Ini Kata Kepolisian

Baca Juga :  Alain Delon, Aktor Legendaris Prancis, Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun

Kejadian itu terjadi ketika korban dan para jemaah sedang bersiap untuk melaksanakan salat Subuh di musala yang terletak di kawasan Pesing Garden, Kedoya Utara, Jakbar, pada Kamis (16/5) lalu.

Galang, yang telah ditangkap oleh polisi, mengakui bahwa dia melakukan pembunuhan tersebut karena dendam pribadi terhadap korban. 

Galang tidak direstui untuk menjalin hubungan dengan cucu korban, yang diketahui telah berlangsung selama dua tahun. 

Baca Juga:

Imam Musholla Tewas Usai ditikam saat Wudhu

“Ketika pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A. A ini salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya. Pelaku pada saat 2 tahun lalu bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya,” kata dia.

Baca Juga :  Sempat Kebocoran Bahan Bakar, Pesawat Garuda Kembali Terbang dengan Aman

“Pelaku menaruh hati kepada cucu korban berinisial A, pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun dalam kegiatan berkunjung bertamu, pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik kalau menurut pelaku dan terkesan seperti merendahkan pelaku,” imbuhnya.

Tidak ada motif SARA yang terungkap dalam kasus pembunuhan tersebut, dan kasus ini murni merupakan urusan pribadi.

“Motif ini terjawab bahwa motif tidak ada kaitannya dengan unsur SARA murni kepada urusan pribadi. Dendam pelaku terhadap korban,” jelasnya.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Galang, karena pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.

“Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (24/5).

Baca Juga :  Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Menang di Sprint Race MotoGP Italia 2025

Saat ini, Galang telah ditahan oleh polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terbaru