Terungkap Ini Motif Penikaman Imam Musholla: Urusan Pribadi

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penikaman imam masjid
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh MSG alias Galang (25) terhadap imam musala, Saidi (71) di Jakarta Barat (Jakbar). 

Galang diduga menusuk korban hingga tewas karena merasa sakit hati akibat cucu korban, yang berinisial A, tak direstui untuk menjalin hubungan dengannya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi terkait motif ini kita sudah melakukan serangkaian pendalaman terhadap pelaku, jadi berdasarkan pengakuan pelaku. Pelaku menaruh dendam terhadap korban MS,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Baca Juga:

Pelaku Penikaman Imam Musholla Sudah Ditangkap, Ini Kata Kepolisian

Baca Juga :  Facebook Kini Dukung Login Pakai Passkey di iOS dan Android, Lebih Aman dan Praktis

Kejadian itu terjadi ketika korban dan para jemaah sedang bersiap untuk melaksanakan salat Subuh di musala yang terletak di kawasan Pesing Garden, Kedoya Utara, Jakbar, pada Kamis (16/5) lalu.

Galang, yang telah ditangkap oleh polisi, mengakui bahwa dia melakukan pembunuhan tersebut karena dendam pribadi terhadap korban. 

Galang tidak direstui untuk menjalin hubungan dengan cucu korban, yang diketahui telah berlangsung selama dua tahun. 

Baca Juga:

Imam Musholla Tewas Usai ditikam saat Wudhu

“Ketika pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A. A ini salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya. Pelaku pada saat 2 tahun lalu bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya,” kata dia.

Baca Juga :  Kantor Notaris di Daan Mogot Terbakar, Kerugian Mencapai Rp. 100 jutaan

“Pelaku menaruh hati kepada cucu korban berinisial A, pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun dalam kegiatan berkunjung bertamu, pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik kalau menurut pelaku dan terkesan seperti merendahkan pelaku,” imbuhnya.

Tidak ada motif SARA yang terungkap dalam kasus pembunuhan tersebut, dan kasus ini murni merupakan urusan pribadi.

“Motif ini terjawab bahwa motif tidak ada kaitannya dengan unsur SARA murni kepada urusan pribadi. Dendam pelaku terhadap korban,” jelasnya.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Galang, karena pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.

“Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (24/5).

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Atas Kasus Bullying di Cilacap

Saat ini, Galang telah ditahan oleh polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru