Polres Mojokerto Layani Penitipan Kendaraan saat Mudik, Begini Faktanya!

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mojokerto layani penitipan kendaraan saat mudik (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Para pemudik dari kota Mojokerto yang ingin pulang ke kampung halaman untuk Lebaran tak perlu khawatir lagi dengan kendaraan mereka yang ditinggal di rumah. 

Hal ini karena Polres Mojokerto Kota menyediakan tempat penitipan sepeda motor dan mobil secara gratis mulai tanggal 4 hingga 14 April 2024.

Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, layanan ini diberikan agar para pemudik dapat pulang kampung dengan tenang tanpa khawatir kendaraannya dicuri maling. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya layanan ini kami berharap masyarakat yang mudik bisa pulang kampung dengan tenang. Karena kendaraan yang mereka tinggalkan kami jamin aman,” ujarnya Selasa (2/4). 

Baca Juga :  Harga Cabai Meroket, Pedagang dan Konsumen Menjerit

Terdapat dua lokasi penitipan kendaraan, yaitu di Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara dan di Rest Area Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. 

Satlantas juga telah mendirikan pos pelayanan mudik lebaran di Rest Area Gunung Gedangan.

“Kalau di Rest Area Gunung Gedangan, kendaraan yang dititipkan tidak akan kepanasan dan kehujanan. Kami juga sediakan area penitipan kendaraan di lapangan Mapolres Mojokerto Kota,” terangnya

Masyarakat hanya perlu membawa KTP, STNK serta kendaraan yang dititipkan untuk menikmati layanan penitipan kendaraan ini. 

AKBP Daniel juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dan tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta istirahat saat merasa lelah untuk mencegah kecelakaan. 

“Kala disaat lelah, jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah kecelakaan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Atlet Kota Mojokerto Bersemangat Ikuti Porprov Jatim VIII 2023, Bonus Menanti bagi Para Pemenang Medali

Lebih lanjut, AKBP Daniel juga menerangkan bahwa layanan yang disediakan bisa digunakan masyarakat secara gratis.

“Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya karena pelayanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya,” kata dia.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB