Polres Mojokerto Layani Penitipan Kendaraan saat Mudik, Begini Faktanya!

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mojokerto layani penitipan kendaraan saat mudik (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Para pemudik dari kota Mojokerto yang ingin pulang ke kampung halaman untuk Lebaran tak perlu khawatir lagi dengan kendaraan mereka yang ditinggal di rumah. 

Hal ini karena Polres Mojokerto Kota menyediakan tempat penitipan sepeda motor dan mobil secara gratis mulai tanggal 4 hingga 14 April 2024.

Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, layanan ini diberikan agar para pemudik dapat pulang kampung dengan tenang tanpa khawatir kendaraannya dicuri maling. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya layanan ini kami berharap masyarakat yang mudik bisa pulang kampung dengan tenang. Karena kendaraan yang mereka tinggalkan kami jamin aman,” ujarnya Selasa (2/4). 

Baca Juga :  Julian Alvarez Menjadi Target Incaran Real Madrid dan Barcelona

Terdapat dua lokasi penitipan kendaraan, yaitu di Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara dan di Rest Area Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. 

Satlantas juga telah mendirikan pos pelayanan mudik lebaran di Rest Area Gunung Gedangan.

“Kalau di Rest Area Gunung Gedangan, kendaraan yang dititipkan tidak akan kepanasan dan kehujanan. Kami juga sediakan area penitipan kendaraan di lapangan Mapolres Mojokerto Kota,” terangnya

Masyarakat hanya perlu membawa KTP, STNK serta kendaraan yang dititipkan untuk menikmati layanan penitipan kendaraan ini. 

AKBP Daniel juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dan tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta istirahat saat merasa lelah untuk mencegah kecelakaan. 

“Kala disaat lelah, jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah kecelakaan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Mampir ke Tangkuban Perahu, Saat Berkunjung ke Bandung

Lebih lanjut, AKBP Daniel juga menerangkan bahwa layanan yang disediakan bisa digunakan masyarakat secara gratis.

“Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya karena pelayanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya,” kata dia.

Berita Terkait

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru