Terseret Kasus Uang Palsu, Staff UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia

- Redaksi

Saturday, 21 December 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang staf di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial M meninggal dunia setelah namanya disebut terkait kasus sindikat percetakan dan peredaran uang palsu.

Dalam kasus ini, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, serta seorang staf kampus lainnya berinisial MN (40) telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi benar ada keterlibatan dia, tapi kami juga karena belum sempat memeriksa yang meninggal, jadi kami belum bisa bicara (soal benar tidaknya dugaan keterlibatan M),” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak saat dihubungi detikSulsel, Kamis (19/12/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaporkan oleh detikSulsel, staf berinisial M tersebut meninggal dunia sebelum sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Tak Kuat Nanjak, Truk di Bogor Terguling

“Kan itu katanya informasinya syok begitu tahu polisi ketahui kejadian itu, tapi kami tidak bisa bicara masalah itu (dalam konferensi pers). Kami kan harus bicara berdasarkan fakta (penyelidikan dan penyidikan),” kata Rheonald.

Hal ini dikonfirmasi oleh pihak berwenang yang menyatakan bahwa keterlibatan M dalam kasus ini tidak dapat diselidiki lebih lanjut karena situasi tersebut.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan staf berinisial M.

“Saya tidak tahu persis ya (soal informasi dugaan keterlibatan M). Pimpinan, Pak Rektor, terkait dengan tindakan hukum itu dipercayakan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian,” ujar Kaswad Sartono kepada detikSulsel, Sabtu (21/12/12024).

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB