Warga Tangsel yang Toren Rumahnya ditemukan Mayat Membusuk Mengaku Tidak Bisa Tidur

- Redaksi

Wednesday, 29 May 2024 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lokasi penemuan jasad D di dalam Toren
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Sutrisno (46), seorang warga yang tinggal di Gang Samid Sian, RT 03/RW 01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengaku mengalami kesulitan tidur setelah mengetahui bahwa mayat tetangganya, Devi Karmawan (27), yang sudah membusuk ditemukan di toren air di rumahnya. 

“Sampai enggak bisa tidur saya,” kata Sutrisno saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (28/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah yang dihadapi oleh Sutrisno bukanlah tanpa alasan. Hal ini disebabkan karena keluarganya sebelum menemukan mayat tersebut telah menggunakan air yang berasal dari toren air rumahnya untuk kebutuhan sehari-hari. 

Baca Juga :  Garuda Calling! Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Melawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga:

Penemuan Jasad di dalam Toren Air, Warga Dengar Suara Berisik

“Sempat pakai mandi, gosok gigi, wudhu juga,” ujar Sutrisno.

Penemuan mayat Devi dimulai ketika istri Sutrisno mengeluhkan bau dan warna keruh pada air pada hari Minggu (26/5/2024). 

Meskipun istri Sutrisno meminta suaminya untuk menguras toren air, Sutrisno menolak karena baru saja mengurasnya beberapa waktu yang lalu. 

Kemudian pada hari Senin (27/5/2024), aroma air di rumah Sutrisno semakin tidak sedap dan terasa licin. 

Baca Juga:

Seorang Pria ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Toren, Begini Keterangan Pihak Polisi

Oleh karena itu, Sutrisno dan mertuanya dengan usia yang telah senja, Abu Suud (60), memeriksa toren yang ada di belakang rumah mereka dengan melewati kediaman tetangga. 

Baca Juga :  Seorang Pria Meninggal Tergantung di Bawah Flyover Cimindi, Cimahi

Sutrisno lebih dulu mencoba untuk memeriksa toren air itu sebelum mertuanya karena ia mengira apa yang terkandung di dalamnya adalah bangkai hewan seperti cicak, karena ukurannya sebesar bantal tidur. 

“Sebelum buka, ditutup toren itu ada lalat hijau, cuma ada tiga atau berapa (lalat). Saya buka, dua sampai tiga putaran. Pas dibuka, ‘wah, ini mah bukan bangkai yang saya curigai (cicak)’,” ujar Sutrisno.

Namun kenyataannya, yang ia temukan adalah mayat manusia yang telah membusuk.

“Langsung ngomong ke bapak. ‘Pak, itu bukan bangkai cicak seperti yang saya curigai, sebesar bantal’. Terus, bapak saya ke atas. Dibuka tuh sama bapak saya, ‘wah, ini bangkai orang’,” tutur dia. “Kaget saya langsung. ‘Ini di sini (punggung) ada tato, terus ada kelihatan kuping sama rambut’, ‘yang benar pak?’, ‘iya ini bangkai orang’. Terus saya teriak, saya suruh turun,” imbuh Sutrisno.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB