Penyelundupan 5,37 Kilogram Pil Ekstasi dari Malaysia Gagal Digagalkan oleh Bea Cukai Dumai

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilsutrasi pengguna pil ekstasi (Dok. Mehaniq)

Swarawarta.co.id – Petugas Bea Cukai di Dumai, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah 5,37 kilogram pil ekstasi yang berasal dari Malaysia. Penyelundup ekstasi ini adalah seorang penumpang kapal yang dikenal dengan inisial IT. Total jumlah pil ekstasi yang berhasil disita mencapai 19.516 butir.

Keberhasilan penyelundupan ini diungkapkan oleh S Mehandra, Kepala Bagian Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, pada hari Selasa (12/9). Tim Bea Cukai mencurigai IT karena sering melakukan perjalanan antara Kota Dumai dan Malaysia dengan menggunakan kapal. IT juga telah beberapa kali membeli tiket perjalanan dari Cengkareng ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada tanggal 8 September 2023, IT kembali masuk ke Kota Dumai dari Malaysia, dan tim Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaannya. Selama pemeriksaan, petugas Bea Cukai juga melibatkan anjing pelacak yang mengendus adanya barang mencurigakan dalam sebuah koper dan plastik milik IT.

Dengan bantuan pencitraan X-Ray, petugas berhasil menemukan anomali di beberapa bungkus makanan ringan yang dibawa oleh IT. Ternyata, pil ekstasi telah dibungkus dalam kemasan makanan ringan dengan label ‘kacang campur’. Setelah dibongkar, kemasan tersebut ternyata berisi pil ekstasi berwarna kuning yang telah diatur dengan rapi.

Total berat pil ekstasi yang ditemukan adalah sekitar 5,37 kilogram, atau sekitar 19.516 butir pil. Dengan penemuan ini, IT segera ditangkap oleh petugas Bea Cukai tanpa melakukan perlawanan. IT dan barang buktinya kemudian diserahkan kepada Polres Dumai untuk proses hukum lanjutan.

IT akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 bersamaan dengan pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. Kasus ini akan ditangani oleh Polres Dumai.

Berita Terkait

Contoh Studi Kasus PPG PAI 2025: Persiapan Menuju Guru Profesional
Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya
Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil
PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi
3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu
KLJ September 2025 Kapan Cair? Ini Prediksi dan Cara Ceknya
Berapa Uang Pensiun Sri Mulyani? Ini Perhitungan dan Aturannya
Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat? Ini Jawaban dan Manfaatnya

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 15:45 WIB

Contoh Studi Kasus PPG PAI 2025: Persiapan Menuju Guru Profesional

Saturday, 4 October 2025 - 13:00 WIB

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

Friday, 3 October 2025 - 10:38 WIB

Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil

Friday, 3 October 2025 - 09:42 WIB

PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi

Thursday, 2 October 2025 - 18:29 WIB

3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu

Berita Terbaru

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur

Berita

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

Saturday, 4 Oct 2025 - 13:00 WIB

Cara Mencegah Penularan Tipes

Kesehatan

Apakah Tipes Menular? Mengulas Penyebab dan Cara Pencegahannya

Saturday, 4 Oct 2025 - 12:52 WIB