Categories: Otomotif

Bagaimana Jika STNK Hilang? Jangan Panik, Segera Lakukanlah Langkah-langkah ini!

 

Bagaimana Jika STNK Hilang

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seringkali menjadi pertanyaan bagi kita
mengenai bagaimana jika STNK hilang dan apa yang harus dilakukan?

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting
yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor. Kehilangan STNK tentu
menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Namun, jangan panik. Ada beberapa langkah yang perlu Anda
lakukan untuk mengatasi jika STNK hilang.

Berikut ini yang perlu Anda lakukan mengenai bagaimana jika
STNK hilang:

1. Melapor Kehilangan ke Kantor Polisi Terdekat

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melapor
kehilangan STNK ke kantor polisi terdekat (Polres atau Polsek). 

Di sana, Anda
akan diminta untuk mengisi formulir laporan kehilangan dan menyertakan
informasi seputar kendaraan serta kronologi kehilangan STNK. Setelah itu, Anda
akan mendapatkan surat keterangan kehilangan STNK yang nantinya diperlukan
untuk pengurusan STNK baru.

 Baca juga: Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Cek Syaratnya

2. Mengurus Surat Keterangan Kehilangan dari Samsat

Selain surat keterangan kehilangan dari kepolisian, Anda
juga perlu mengurus surat keterangan kehilangan dari Samsat (Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap). Persyaratannya biasanya meliputi:

  • Surat
    keterangan kehilangan dari kepolisian

  • Fotokopi
    KTP pemilik kendaraan

  • Fotokopi
    STNK yang hilang (jika ada)

  • Fotokopi
    BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

3. Mengurus Pembuatan STNK Baru

Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari Samsat,
Anda dapat mengurus pembuatan STNK baru. Berikut adalah beberapa dokumen yang
umumnya diperlukan:

  • Surat
    keterangan kehilangan dari kepolisian

  • Surat
    keterangan kehilangan dari Samsat

  • Fotokopi
    KTP pemilik kendaraan

  • Fotokopi
    BPKB

  • Bukti
    cek fisik kendaraan

Proses pembuatan STNK baru biasanya memakan waktu beberapa
hari kerja. Anda akan dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Cara Urus BPKB Hilang dengan Mudah dan Cepat

4. Pencegahan Kehilangan STNK

Untuk mencegah kehilangan STNK di kemudian hari, ada
beberapa tips yang dapat Anda lakukan:

  • Selalu
    simpan STNK di tempat yang aman dan mudah diingat.

  • Buat
    salinan (fotokopi) STNK dan simpan di tempat terpisah.

  • Hindari
    meninggalkan STNK di dalam kendaraan, terutama saat parkir di tempat umum.

Penting untuk Diingat

Kehilangan STNK memang merepotkan, namun dengan mengikuti
langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurusnya dengan lebih mudah. Selain itu,
selalu ingat untuk menjaga STNK dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang
kembali.

Kehilangan STNK bukanlah akhir dari segalanya. Dengan
bertindak cepat dan mengikuti prosedur yang berlaku, Anda dapat memperoleh STNK
baru dan kembali berkendara dengan tenang.

 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Perbedaan Imlek dan Natal: Dari Tradisi hingga Makna Spiritual

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…

14 hours ago

Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…

14 hours ago

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…

14 hours ago

Tata Cara Sholat 1 Rajab: Mulai dari Niat Hingga Doa Setelah Sholat!

SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…

15 hours ago

Bagaimana Niat Puasa Rajab? Berikut Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…

16 hours ago

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

4 days ago