Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Cek Syaratnya

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

STNK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan cenderung lebih hemat. Pasalnya Kamu tidak perlu lagu melakukan pembayaran per tahun. 

Berapa biaya perpanjangan STNK 5 tahunan?

Perpanjangan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) ada dua macam, yaitu perpanjangan STNK tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Mengurus STNK Hilang Online Bagaimana Caranya?

Untuk perpanjang STNK tahunan, cukup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). 

Baca Juga:

Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun, perpanjang STNK lima tahunan memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan dan dikenakan biaya tambahan untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB).

Baca Juga :  BYD Catatkan Rekor Penjualan Kendaraan Listrik, Meningkat 47,5% di Januari 2025

Berikut ini biaya perpanjangan STNK 5 tahunan:

  • Perpanjang STNK Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3, sebesar Rp 100.000
  • Perpanjangan STNK Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, sebesar Rp 200.000
Baca Juga:
Syarat Pajak Motor 5 Tahunan yang Wajib dipenuhi
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 25.000
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 50.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 60.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 225.000
Baca Juga:
Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang Online
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 375.000
Baca Juga :  Avanza dan Brio Tersingkir, Innova Kini Raja Jalanan Indonesia

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan 

Untuk melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • STNK asli BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan STNK BPKB Kendaraan yang akan diganti platnya (harus dicek nomor rangka dan mesin) 
  • Uang untuk membayar pajak kendaraan

Nah itulah biaya perpanjangan STNK 5 tahunan dan syarat yang harus dipenuhi

Berita Terkait

Max Verstappen Tunda Kedatangan ke GP Miami karena Menanti Kelahiran Anak Pertama
Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia
Huawei Luncurkan Charger Mobil Listrik Super Cepat 1,5 MW, Pertama dengan Pendingin Cairan
Suzuki Burgman Street 125EX: Motor Matic Premium untuk Mobilitas Nyaman dan Bergaya
Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Spanyol 2025 Usai Salip Quartararo
Honda Pertahankan Daya Saing Harga Kendaraan di Tengah Fluktuasi Rupiah
Toyota dan Pemerintah Shanghai Sepakat Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di Tiongkok
Tesla Undur Jadwal Rilis Mobil Listrik Murah, Ini Alasannya

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 09:09 WIB

Max Verstappen Tunda Kedatangan ke GP Miami karena Menanti Kelahiran Anak Pertama

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Tuesday, 29 April 2025 - 10:46 WIB

Huawei Luncurkan Charger Mobil Listrik Super Cepat 1,5 MW, Pertama dengan Pendingin Cairan

Monday, 28 April 2025 - 18:39 WIB

Suzuki Burgman Street 125EX: Motor Matic Premium untuk Mobilitas Nyaman dan Bergaya

Sunday, 27 April 2025 - 09:02 WIB

Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Spanyol 2025 Usai Salip Quartararo

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB