Bagaimana Jika STNK Hilang? Jangan Panik, Segera Lakukanlah Langkah-langkah ini!

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bagaimana Jika STNK Hilang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seringkali menjadi pertanyaan bagi kita
mengenai bagaimana jika STNK hilang dan apa yang harus dilakukan?

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting
yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor. Kehilangan STNK tentu
menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Namun, jangan panik. Ada beberapa langkah yang perlu Anda
lakukan untuk mengatasi jika STNK hilang.

Berikut ini yang perlu Anda lakukan mengenai bagaimana jika
STNK hilang:

1. Melapor Kehilangan ke Kantor Polisi Terdekat

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melapor
kehilangan STNK ke kantor polisi terdekat (Polres atau Polsek). 

Di sana, Anda
akan diminta untuk mengisi formulir laporan kehilangan dan menyertakan
informasi seputar kendaraan serta kronologi kehilangan STNK. Setelah itu, Anda
akan mendapatkan surat keterangan kehilangan STNK yang nantinya diperlukan
untuk pengurusan STNK baru.

Baca Juga :  Bebas Ganjil Genap! 7 Alasan Mengapa Kendaraan Listrik Semakin Populer di Jakarta

 Baca juga: Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Cek Syaratnya

2. Mengurus Surat Keterangan Kehilangan dari Samsat

Selain surat keterangan kehilangan dari kepolisian, Anda
juga perlu mengurus surat keterangan kehilangan dari Samsat (Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap). Persyaratannya biasanya meliputi:

  • Surat
    keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Fotokopi
    KTP pemilik kendaraan
  • Fotokopi
    STNK yang hilang (jika ada)
  • Fotokopi
    BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

3. Mengurus Pembuatan STNK Baru

Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari Samsat,
Anda dapat mengurus pembuatan STNK baru. Berikut adalah beberapa dokumen yang
umumnya diperlukan:

  • Surat
    keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Surat
    keterangan kehilangan dari Samsat
  • Fotokopi
    KTP pemilik kendaraan
  • Fotokopi
    BPKB
  • Bukti
    cek fisik kendaraan
Baca Juga :  Honda PCX 160 Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia, Tampil Lebih Modern dengan Fitur Canggih

Proses pembuatan STNK baru biasanya memakan waktu beberapa
hari kerja. Anda akan dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Cara Urus BPKB Hilang dengan Mudah dan Cepat

4. Pencegahan Kehilangan STNK

Untuk mencegah kehilangan STNK di kemudian hari, ada
beberapa tips yang dapat Anda lakukan:

  • Selalu
    simpan STNK di tempat yang aman dan mudah diingat.
  • Buat
    salinan (fotokopi) STNK dan simpan di tempat terpisah.
  • Hindari
    meninggalkan STNK di dalam kendaraan, terutama saat parkir di tempat umum.

Penting untuk Diingat

Kehilangan STNK memang merepotkan, namun dengan mengikuti
langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurusnya dengan lebih mudah. Selain itu,
selalu ingat untuk menjaga STNK dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang
kembali.

Baca Juga :  BYD Yuan: Memperkenalkan Crossover Listrik yang Inovatif

Kehilangan STNK bukanlah akhir dari segalanya. Dengan
bertindak cepat dan mengikuti prosedur yang berlaku, Anda dapat memperoleh STNK
baru dan kembali berkendara dengan tenang.

 

Berita Terkait

5 Penyebab Ban Motor Sering Pecah yang Sering Diabaikan, Cek Sekarang!
Jetour Zongheng G700, SUV Tangguh Siap Bersaing di Pasar Off-Road China
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
Honda CB650R Neo Sport Café, Kenyamanan dan Performa Tinggi dalam Satu Paket
Grab Perluas Langkah Hijau untuk Lingkungan, Targetkan Netral Karbon di 2040
Motor Terbang Skyrider X6 dari Kuickwheel, Teknologi Canggih untuk Pengalaman Berkendara yang Lebih Baik
Xiaomi SU7 Ultra Jadi Mobil Listrik Tercepat di Sirkuit Nürburgring

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 12:00 WIB

5 Penyebab Ban Motor Sering Pecah yang Sering Diabaikan, Cek Sekarang!

Sunday, 22 June 2025 - 16:15 WIB

Jetour Zongheng G700, SUV Tangguh Siap Bersaing di Pasar Off-Road China

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Sunday, 15 June 2025 - 09:52 WIB

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

Saturday, 14 June 2025 - 09:45 WIB

Honda CB650R Neo Sport Café, Kenyamanan dan Performa Tinggi dalam Satu Paket

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB