Categories: Berita

Icha Shakila, Otak Perintah Video Asusila Ibu dan Anak Mengaku Akunnya Dihack Saat Ditemukan Polisi

Polisi Memburu Akun FB Icha – SwaraWarta.co.id (VOI.ID)

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus asusila anak dan ibu, Polda Metro Jaya telah berhasil menemukan pemilik akun Facebook Icha Shakila yang terlibat dalam kasus meminta dua orang ibu untuk membuat video asusila yang kemudian disebarkan ke Media Sosial.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Sabtu (8/6), Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa akun tersebut telah diidentifikasi oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pemilik akun Facebook tersebut mengklaim bahwa akunnya telah diretas oleh pihak yang tidak dikenal.

Selain itu, pemilik akun Icha Shakila juga mengaku bahwa dirinya pernah menjadi Korban dari kasus serupa.

BACA JUGA: Dikira Maling, Pemilik Rental Mobil Meninggal Dihajar Warga, Mobilnya Dibakar

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih berupaya mencari pelaku yang meretas dan menggunakan akun Facebook tersebut untuk kejahatan ini.

Proses hukum terkait perkara tersebut masih berlangsung.

Polda Metro Jaya terus berusaha mengidentifikasi dan menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang terlibat dalam penyebaran video di media sosial.

Ade menekankan bahwa semua yang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, atau mentransmisikan video tersebut akan dimintai pertanggungjawaban hukumnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan atas kasus dua orang ibu yang membuat video porno dengan berbuat mesum bersama anak kandung mereka.

Kedua ibu tersebut tinggal di lokasi yang berbeda, satu di Tangerang Selatan dan satu lagi di Bogor.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa kedua ibu tersebut membuat video atas permintaan dari akun Facebook bernama Icha Shakila.

BACA JUGA: Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

Polda Metro Jaya kini fokus pada penangkapan pelaku peretasan dan mereka yang menyebarkan video tersebut, untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

3 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

7 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

8 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

8 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

8 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

8 hours ago