Jokowi: Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Masih dalam Sosialisasi

- Redaksi

Wednesday, 28 August 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

Presiden Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa rencana untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam tahap sosialisasi.

Setelah meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Sardjito Yogyakarta, Jokowi menyatakan bahwa saat ini belum ada keputusan resmi atau rapat mengenai pembatasan ini.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa,” ucap Presiden memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan pembatasan ini, menurut Presiden, berkaitan dengan dua hal utama: masalah polusi udara, terutama di Jakarta, dan upaya efisiensi anggaran negara (APBN) untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Artis Sandy Permana Diduga jadi Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Bukti Ini

“Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” kata Presiden.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa pembatasan ini hanya akan diterapkan setelah ada Peraturan Menteri (Permen) yang ditetapkan.

“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8).

Dia memperkirakan bahwa pelaksanaan pembatasan tersebut bisa dimulai pada 1 Oktober 2024.

Saat ini, pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum aturan ini diberlakukan.

“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Judi Online: Polda Metro Jaya Sita Puluhan Miliar dari Pegawai Kementerian Komdigi

Bahlil juga menjelaskan bahwa peraturan mengenai pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi dalam Peraturan Presiden yang ada saat ini, yang sedang direvisi.

Berita Terkait

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu
DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!
Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online
Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada
Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan yang Jarang Tersorot
Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”
Kronologi Lengkap Pria Pergoki Calon Istri Ngamar dengan Suami Orang di Hotel BSD
Rating Google Dea Store Meulaboh Cuma Segini! Sikap Minus Sales Disorot

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 11:16 WIB

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Thursday, 5 March 2026 - 11:12 WIB

DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!

Thursday, 5 March 2026 - 11:09 WIB

Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online

Thursday, 5 March 2026 - 10:56 WIB

Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Thursday, 5 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”

Berita Terbaru