Terseret Kasus Terduga Korupsi, Yana Mulyana Diberhentikan Tidak Hormat dari Jabatan Wali Kota Bandung

- Redaksi

Thursday, 21 September 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Terjerat Kasus Korupsi (Facebook/Dar Pani)

SwaraWarta.co.id – Terseret kasus terduga korupsi suap proyek Bandung Smart City, Wali Kota Bandung Yana Mulyana akhirnya diberhentikan secara tidak hormat oleh Kementerian Dalam Negeri.

Yana Mulyana yang merupakan Wali Kota Bandung untuk masa jabatan 2018-2023, telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap proyek Bandung Smart City tersebut.

Keputusan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung langsung dibacakan pada acara pelantikan sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Jawa Barat yang bertempat di Gedung Sate.

Pembacaannya putusan tersebut dibacakan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin beberapa saat sebelum pelantikan 6 pejabat baru di lingkup pemerintahan daerah Jawa Barat.

Pelantikan pejabatnya sendiri yang meliputi pejabat Pj Wali Kota juga Bupati dilakukan pada hari ini, Rabu, 20 September 2023.

Untuk Surat Keputusan Pemberhentian Secara Tidak Hormatnya sendiri ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus, juga 4, 6, 11, dan 20 September 2023 yang telah ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan dugaan korupsi suap pengadaan CCTV juga provider penyedia jasa internet di Proyek Bandung Smart City.

Penyelidikan dan penggeledahan telah dilakukan oleh tim dari KPK beberapa waktu yang lalu.

Putusan pemberhentian Yana Mulyana sendiri merupakan bagian dari rangkaian  prosesi hukum yang harus dijalani atas perbuatan Yana dalam keterlibatannya di kasus korupsi tersebut.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan SK Pemberhentian Yana Mulyana sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku bila seorang pejabat negara terlibat atau melakukan perbuatan korupsi.

Dalam korupsi tersebut, Yana Mulyan diduga ikut terlibat penggelapan uang proyek dalam bentuk gratifikasi juga sejumlah fasilitas yang diterima sekitar Rp. 400. 407.000 rupiah.

Uang tersebut merupakan uang negara untuk pengadaan CCTV dan jasa internet, yang Yana dapat dari pihak swasta.

Kasusnya sendiri sudah berlangsung pada tahun 2022 hingga 2023 yang lalu dengan lokasi salah satunya di Pendopo Wali Kota Bandung.

Kemudian lokasi lain yang juga dijadikan ajang dugaan suap meliputi kantor PT. Wijaya Travelindo yang bertempat di Perumahan Citra Pegadungan, Jakarta Barat.

Juga di Blue Sapphire Louge International Garuda, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kasus terduga korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ini menjadi yang kesekian kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan daerah.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB