Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rio Reifan yang pernah tersandung kasus narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Artis Rio Reifan telah ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkannya. Rio sudah beberapa kali ditangkap sebelumnya karena kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Chandrika Chika ditangkap Usia Positif Narkoba

“Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Ade, Minggu (28/4/2024).

Akan tetapi, Ade meminta kepada wartawan untuk bersabar karena penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih membuka kasus tersebut. 

Seperti diketahui, Rio sudah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Baca Juga :  Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Menurut Ade, sebagaimana arahan Kapolda Metro Jaya, semua bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu. 

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Dalam kasus Rio, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan tes urine untuk memastikan keberadaan zat narkoba yang dikonsumsinya. 

Jika masyarakat memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, bisa langsung menghubungi nomor 110.

“Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Baca Juga:

41 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

Baca Juga :  Timnas Indonesia Segera Miliki Rumah Baru yang Megah di IKN

“Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110. bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110 bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kaki dan jajaran untuk mensosialisasikan agar masyarakat mudah menghubungi polisi,” tambahnya.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru