Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rio Reifan yang pernah tersandung kasus narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Artis Rio Reifan telah ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkannya. Rio sudah beberapa kali ditangkap sebelumnya karena kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Chandrika Chika ditangkap Usia Positif Narkoba

“Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Ade, Minggu (28/4/2024).

Akan tetapi, Ade meminta kepada wartawan untuk bersabar karena penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih membuka kasus tersebut. 

Seperti diketahui, Rio sudah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Baca Juga :  Fujifilm Luncurkan Kamera Instax Mini 41 di Indonesia, Cocok untuk Pemula dan Pecinta Foto

Menurut Ade, sebagaimana arahan Kapolda Metro Jaya, semua bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu. 

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Dalam kasus Rio, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan tes urine untuk memastikan keberadaan zat narkoba yang dikonsumsinya. 

Jika masyarakat memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, bisa langsung menghubungi nomor 110.

“Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Baca Juga:

41 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

Baca Juga :  Aset Konsolidasi Bank Mandiri Tembus Rp 2 Triliun di Tahun 2023

“Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110. bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110 bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kaki dan jajaran untuk mensosialisasikan agar masyarakat mudah menghubungi polisi,” tambahnya.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru