Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rio Reifan yang pernah tersandung kasus narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Artis Rio Reifan telah ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkannya. Rio sudah beberapa kali ditangkap sebelumnya karena kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Chandrika Chika ditangkap Usia Positif Narkoba

“Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Ade, Minggu (28/4/2024).

Akan tetapi, Ade meminta kepada wartawan untuk bersabar karena penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih membuka kasus tersebut. 

Seperti diketahui, Rio sudah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Baca Juga :  KPAI-Pekanbaru.com: Informasi Perlindungan Anak, Edukasi, dan Pengaduan Kasus yang Terpercaya

Menurut Ade, sebagaimana arahan Kapolda Metro Jaya, semua bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu. 

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Dalam kasus Rio, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan tes urine untuk memastikan keberadaan zat narkoba yang dikonsumsinya. 

Jika masyarakat memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, bisa langsung menghubungi nomor 110.

“Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Baca Juga:

41 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

Baca Juga :  Jadwal Pekan Ketiga PLN Mobile Proliga 2025: Persaingan Ketat di Malang

“Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110. bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110 bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kaki dan jajaran untuk mensosialisasikan agar masyarakat mudah menghubungi polisi,” tambahnya.

Berita Terkait

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru