Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rio Reifan yang pernah tersandung kasus narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Artis Rio Reifan telah ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkannya. Rio sudah beberapa kali ditangkap sebelumnya karena kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Chandrika Chika ditangkap Usia Positif Narkoba

“Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Ade, Minggu (28/4/2024).

Akan tetapi, Ade meminta kepada wartawan untuk bersabar karena penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih membuka kasus tersebut. 

Seperti diketahui, Rio sudah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Baca Juga :  Situasi Asnawi Mangkualam di Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Tidak Dipanggil

Menurut Ade, sebagaimana arahan Kapolda Metro Jaya, semua bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu. 

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Dalam kasus Rio, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan tes urine untuk memastikan keberadaan zat narkoba yang dikonsumsinya. 

Jika masyarakat memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, bisa langsung menghubungi nomor 110.

“Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Baca Juga:

41 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

Baca Juga :  Penurunan Penumpang di Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tetap Optimalkan Layanan

“Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110. bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110 bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kaki dan jajaran untuk mensosialisasikan agar masyarakat mudah menghubungi polisi,” tambahnya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru