Demi Beli Solar, Petani Nganjuk Nekat Curi Mesin Pompa Air

- Redaksi

Thursday, 13 June 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani yang mencuri pompa air (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang petani bernama Sunarji (51) di Nganjuk menjadi pelaku pencurian mesin pompa air di sawah. 

Saat ini, ia sedang dalam urusan dengan polisi. Menurut keterangan Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, pelaku melakukan aksi ini karena butuh uang untuk membeli bahan bakar minyak solar guna mengairi sawahnya yang saat ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Dianiaya hingga Pingsan, Pria di Kupang Laporkan Pegawai Disdukcapil

“Jadi pelaku nekat mencuri mesin pompa air dan dijual lantaran butuh uang untuk membeli BBM solar guna mengairi sawahnya,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad saat dikonfirmasi Kamis (13/6). 

Baca Juga :  Catat, 15 Desember diperingati sebagai Hari Wibu Sedunia! Terapkan Hal Ini Agar Semakin Seru

Pelaku telah melakukan aksi pencurian di delapan sawah yang berada dalam wilayah Kecamatan Pace, Nganjuk. 

“Pelaku mengaku barang tersebut adalah milik pribadinya,” papar Julkifli.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, seperti 1 unit kipas wayer Diesel, 1 unit diesel air merk Matari, 1 unit diesel merk me.

Selain itu, pelaku juga mencuri 1 unit diesel tanpa merk, 2 buah kunci pas, sepeda motor Supra 125 CC tanpa nomor polisi, serta 3 unit wayer atau water pump. 

Pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 5 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

Polisi masih mencari barang-barang lain yang belum diamankan dan berharap jika masih ada korban lain yang belum melapor, segera melapor kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Tumor Ganasnya Menghilang, Marshanda Ungkap Syukur

Baca Juga:

Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi

“Kami masih melakukan pendalaman atas perkara ini dan melacak keberadaan barang-barang lain yang belum kami amankan. Untuk itu kami berharap jika masih ada korban lain yang belum melapor, segera melapor kepada kami,” tandas Julkifli.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB