Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi

- Redaksi

Monday, 20 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis maling di toko kue Surabaya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pencuri yang merampok sebuah toko kue di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. 

Kedua pelaku memiliki inisial JS dan MP, dan salah satunya merupakan warga Surabaya dan yang satunya lagi berasal dari Bangkalan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

2 Emak-emak Curi Kalung Emas di Pasar Leces Probolinggo Mendadak Viral

Mereka berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah bersembunyi di sebuah rumah penginapan di Jalan Dukuh Pakis. 

Timah panas digunakan oleh petugas untuk menangkap pelaku yang mencoba kabur saat ditangkap. 

“Benar, tersangka kami berikan tindakan tegas terukur, karena mereka mencoba melarikan diri,” kata Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono, Minggu (19/5). 

Baca Juga :  PSU di TPS 10 Kota Madiun: KPU Tindak Pelanggaran Pilgub Jatim 2024

Setelah ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang penadah dengan inisial MS yang juga merupakan warga Surabaya. 

MS membeli hasil curian dari pelaku pencurian toko kue tersebut. Saat penggeledahan di rumah MS, polisi menemukan sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya. 

“Tersangka MS ini membeli barang hasil curian dari hasil kejahatan tersangka pembobolan toko kue,” ungkap Hendro

Baca Juga:

2 Residivis Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Motor Ibu PKK

Uang yang didapatkan dari hasil penjualan barang curian digunakan untuk keperluan pribadi oleh para pelaku. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan oleh polisi.

“Pengakuannya untuk foya-foya. Saat ini ketiga tersangka sudah kami tahan,” tandas Hendro.

Baca Juga :  KPK Dalami Kasus PAW Maria Lestari yang Diduga Memiliki Pola Serupa dengan Kasus Harun Masiku

Barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian telah berhasil diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. 

Meskipun telah menjadi lokasi pencurian, toko kue tersebut terlihat masih rapi.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB