Categories: BeritaHukum

Demi Biaya Lahiran Istri, Pria di Sumedang Nekat Curi Besi

Pelaku pencurian tiang besi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pria bernama Acep Budiman alias Odeg (26) melakukan tindakan pencurian tiang besi di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Karena aksi tersebut, dia kini harus berurusan dengan hukum. Odeg mendapatkan Rp 200 ribu dari hasil pencurian tiang besi milik perusahaan jaringan internet, dan uang tersebut digunakan untuk biaya kelahiran anaknya. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Odeg mengungkapkan bahwa dia bekerja sebagai kuli, sehingga pendapatannya tidak menentu.

Baca Juga:

Terseret Pinjol, Karyawan Pabrik Gasak 143 Handphone

“Keuntungan cuman Rp 200 ribu, uangnya dipakai buat biaya istri lahiran. Pekerjaan saya kuli jadi pendapatan tidak menentu soalnya,” ujar Odeg saat berbincang di Mapolres Sumedang, Rabu (18/6)

Odeg sangat menantikan kelahiran anak keduanya, karena istrinya pernah mengalami keguguran sebelumnya. 

Namun, kegembiraan Odeg pun terhalang karena dirinya harus diamankan oleh polisi. Ada empat orang lainnya yang juga terlibat dalam aksi pencurian tiang besi yang berhasil ditangkap oleh polisi. 

“Tinggal nunggu lahiran satu bulan lagi jadi butuh biaya. Cuman Rp 200 ribu itu juga dicukup-cukupi sama buat kebutuhan sehari-hari juga. Itu lahiran anak kedua, yang pertama keguguran,” katanya

Tersangka lainnya adalah Zeki (21), Aditya (21), Ahmad (40) sopir truk, serta Edi selaku penadah.

Mereka telah melakukan pencurian di wilayah Rancakalong serta Ganeas. Dalam aksinya mereka menggali tiang besi yang sudah ditanam. 

Usai lepas dari tanah, mereka pun langsung membawa tiang besi tersebut dengan menggunakan satu unit truk yang disewa. 

Akibat perbuatannya, mereka dikenakan tindak pidana pencurian. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 72 tiang besi hasil curian, satu unit kendaraan truk yang disewa oleh para pelaku, serta lima unit Handphone milik para pelaku.

Baca Juga:

Demi Nobar Timnas, Perawat di Probolinggo Nekat Curi TV

“Waktu kejadian pada hari Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul 22.00 di Desa Pasir Genteng, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Tersangka yang kita amankan ada lima orang diantaranya tiga pelaku utama, satu yang membantu dan satu pelaku lainnya merupakan penadah,” ungkap Kasat Reskrim AKP Maulana Yusuf.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

SwaraWarta.co.id - Mencari tahu cara cek BSU di JMO kini jadi hal yang paling sering…

9 minutes ago

Bagaimana Kondisi Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah Sepanjang Tahun 2025, Serta Faktor Apa yang Memengaruhi Pergerakan Indikator-indikator Tersebut?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana kondisi inflasi dan nilai tukar Rupiah sepanjang tahun 2025, serta faktor apa…

6 hours ago

3 Rekomendasi Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Kaki, Ada Hoka hingga New Balance

Memilih sepatu olahraga ternyata tidak cukup hanya melihat apakah modelnya terlihat keren atau sedang populer.…

6 hours ago

8 Weton Tibo Lungguh dalam Primbon Jawa, Konon Dikaitkan dengan Kedudukan dan Kemuliaan

Dalam tradisi dan kepercayaan masyarakat Jawa, weton kelahiran kerap dikaitkan dengan karakter, rezeki hingga perjalanan…

6 hours ago

Klasemen Terbaru Asian Games 2026: Indonesia Koleksi 31 Medali dan Naik ke Posisi 13

Kontingen Indonesia kembali mencatat perkembangan positif dalam klasemen sementara Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Hingga pembaruan…

6 hours ago

Klasemen Lengkap Asian Games 2026: Indonesia Naik ke Posisi 13 dengan 31 Medali

Kontingen Indonesia berhasil memperbaiki posisi di klasemen sementara perolehan medali Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Hingga…

6 hours ago