Categories: BeritaHukum

Demi Biaya Lahiran Istri, Pria di Sumedang Nekat Curi Besi

Pelaku pencurian tiang besi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pria bernama Acep Budiman alias Odeg (26) melakukan tindakan pencurian tiang besi di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Karena aksi tersebut, dia kini harus berurusan dengan hukum. Odeg mendapatkan Rp 200 ribu dari hasil pencurian tiang besi milik perusahaan jaringan internet, dan uang tersebut digunakan untuk biaya kelahiran anaknya. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Odeg mengungkapkan bahwa dia bekerja sebagai kuli, sehingga pendapatannya tidak menentu.

Baca Juga:

Terseret Pinjol, Karyawan Pabrik Gasak 143 Handphone

“Keuntungan cuman Rp 200 ribu, uangnya dipakai buat biaya istri lahiran. Pekerjaan saya kuli jadi pendapatan tidak menentu soalnya,” ujar Odeg saat berbincang di Mapolres Sumedang, Rabu (18/6)

Odeg sangat menantikan kelahiran anak keduanya, karena istrinya pernah mengalami keguguran sebelumnya. 

Namun, kegembiraan Odeg pun terhalang karena dirinya harus diamankan oleh polisi. Ada empat orang lainnya yang juga terlibat dalam aksi pencurian tiang besi yang berhasil ditangkap oleh polisi. 

“Tinggal nunggu lahiran satu bulan lagi jadi butuh biaya. Cuman Rp 200 ribu itu juga dicukup-cukupi sama buat kebutuhan sehari-hari juga. Itu lahiran anak kedua, yang pertama keguguran,” katanya

Tersangka lainnya adalah Zeki (21), Aditya (21), Ahmad (40) sopir truk, serta Edi selaku penadah.

Mereka telah melakukan pencurian di wilayah Rancakalong serta Ganeas. Dalam aksinya mereka menggali tiang besi yang sudah ditanam. 

Usai lepas dari tanah, mereka pun langsung membawa tiang besi tersebut dengan menggunakan satu unit truk yang disewa. 

Akibat perbuatannya, mereka dikenakan tindak pidana pencurian. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 72 tiang besi hasil curian, satu unit kendaraan truk yang disewa oleh para pelaku, serta lima unit Handphone milik para pelaku.

Baca Juga:

Demi Nobar Timnas, Perawat di Probolinggo Nekat Curi TV

“Waktu kejadian pada hari Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul 22.00 di Desa Pasir Genteng, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Tersangka yang kita amankan ada lima orang diantaranya tiga pelaku utama, satu yang membantu dan satu pelaku lainnya merupakan penadah,” ungkap Kasat Reskrim AKP Maulana Yusuf.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Batas Sholat Subuh Jam Berapa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penandanya

SwaraWarta.co.id – Batas sholat subuh jam berapa? Mencari tahu batas sholat subuh jam berapa sering…

14 minutes ago

Mees Hilgers Dipastikan Bertahan di FC Twente

SwaraWarta.co.id - Kabar menggembirakan datang dari Eropa bagi pecinta sepak bola Tanah Air. Bek Timnas…

2 hours ago

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

SwaraWarta.co.id - Pahami cara daftar sekolah kedinasan 2026 dari alur SSCASN DIKDIN, syarat berkas, hingga…

3 hours ago

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perbincangan hangat di tengah…

4 hours ago

Mengapa Pengurangan Sampah Makanan Penting dalam Konteks Perubahan Iklim? Simak Penjelasannya Berikut ini!

SwaraWarta.co.id - Mengapa pengurangan sampah makanan penting dalam konteks perubahan iklim? Pernahkah Anda memikirkan ke…

23 hours ago

Sinopsis Film Aftermath 2017: Tragedi Nyata Penyesalan dan Dendam Membara

SwaraWarta.co.id - Penasaran dengan sinopsis film Aftermath 2017? Intip ulasan konflik emosional Arnold Schwarzenegger di…

1 day ago