Gempa Bumi M5,0 Guncang Kepulauan Mentawai: BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa telah terjadi getaran gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,0 mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada pukul 10.10 WIB dan terasa hingga Kota Padang.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa tersebut merupakan gempa tektonik yang berpusat di 36 km Timur Laut Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada koordinat 1.69 Lintang Selatan dan 99.57 Bujur Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BMKG memastikan bahwa gempa ini tidak berpotensi menyebabkan tsunami.

Daryono, Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, menjelaskan bahwa hasil analisis BMKG menunjukkan gempa tersebut berlokasi di laut, sekitar 32 km arah barat laut Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada kedalaman 18 km.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa ini digolongkan sebagai gempa bumi dangkal yang disebabkan oleh aktivitas subduksi lempeng.

Lebih lanjut, analisis mekanisme sumber gempa menunjukkan bahwa gempa tersebut memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Gempa ini dirasakan di Kepulauan Mentawai dengan skala intensitas III hingga IV MMI, yang berarti pada siang hari getarannya dirasakan oleh banyak orang dalam rumah.

Sementara itu, di Padang, Pariaman, Padang Pariaman, dan Agam, gempa dirasakan dengan skala intensitas III MMI, di mana getarannya terasa jelas di dalam rumah dan seakan-akan truk besar melintas.

Di Padang Panjang, gempa dirasakan dengan skala intensitas II MMI, di mana getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Baca Juga :  Polwan Cantik Tega Bakar Suaminya Sendiri

Hingga saat ini, masih belum diketahui ataupun ada laporan mengenai kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.

BMKG juga mengonfirmasi bahwa hingga pukul 10.50 WIB, hasil monitoring tidak menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

Dalam hal ini BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terlalu terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Daryono juga menambahkan bahwa masyarakat harus menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa.

Sebelum kembali ke dalam rumah, masyarakat diminta untuk memeriksa dan memastikan bahwa bangunan tempat tinggal mereka cukup tahan gempa dan tidak ada kerusakan yang membahayakan kestabilan bangunan.***

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru