Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Dana, Begini Kata Pengacara Tiko Aryawardhana

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tiko dan BCL (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiko Aryawardhana, yang kini sudah menikah dengan Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. 

Melalui pengacaranya, Tiko memberikan tanggapannya terkait kasus ini dan mengatakan bahwa ia belum bertemu dengan anak-anaknya sejak perkara ini muncul. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Buntut Laporan Dugaan Penggelapan, Pengacara Bantah Mantan Istri Toko Belum Move On

“Sebelum perkara ini sebenarnya sudah terdampak, tidak bisa bertemu (anak). Tapi ada hak di dalam keputusan pengadilan, tentunya ada hak kewajiban. Haknya bertemu anak. Haknya maksudnya tidak dapat bertemu, kewajiban juga berjalan,” ungkap pengacara Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, di kantornya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/6)

Baca Juga :  Seorang Dokter Kecantikan Meninggal Dalam Mobil di Cibubur, Tidak Ada Tanda-Tanda Kekerasan Fisik

Meski begitu, ia masih menafkahi anak-anaknya sesuai dengan putusan Pengadilan Agama, namun tidak diberikan hak untuk bertemu dengan mereka. Ia tetap bertanggung jawab sebagai ayah bagi anak-anaknya, meskipun sudah berpisah dengan Arina.

“Tetap dinafkahi sampai hari ini. Sebagai mantan suami dan sebagai ayah bagi anak-anak, tetap sangat bertanggung jawab sekali,” tutur Irfan.

Pengacara Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan bahwa kliennya diblokir oleh Arina dan tidak dapat berkomunikasi dengannya untuk menyelesaikan masalah dalam bisnis restoran

Irfan juga mengatakan bahwa mereka terus berkomunikasi seputar kasus ini dan meminta media untuk melaporkannya secara profesional tanpa menghakimi.

“Menurut informasi sebelumnya iya, sehingga tidak ketemu klarifikasi, tidak ada klarifikasi, tidak ada surat resmi. Pada saat kita klarifikasi, kita disomasi, sulit bos. Ketika kita membangun komunikasi lalu disomasi, lawyer-nya kemudian beberapa hari sudah dipecat, jadi siapa yang beritikad baik, siapa yang tidak, biar rekan-rekan medialah yang dan publik yang menilai kasus ini jangan sampai menggiring opini pada itikad baik kami,” paparannya.

Baca Juga :  Riwayat Pendidikan Anies Baswedan: Dari TK hingga S3

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

Ia juga menekankan agar tidak mengganggu kebahagiaan Tiko bersama Bunga Citra Lestari, yang baru saja menikah.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru