Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Dana, Begini Kata Pengacara Tiko Aryawardhana

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tiko dan BCL (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiko Aryawardhana, yang kini sudah menikah dengan Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. 

Melalui pengacaranya, Tiko memberikan tanggapannya terkait kasus ini dan mengatakan bahwa ia belum bertemu dengan anak-anaknya sejak perkara ini muncul. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Buntut Laporan Dugaan Penggelapan, Pengacara Bantah Mantan Istri Toko Belum Move On

“Sebelum perkara ini sebenarnya sudah terdampak, tidak bisa bertemu (anak). Tapi ada hak di dalam keputusan pengadilan, tentunya ada hak kewajiban. Haknya bertemu anak. Haknya maksudnya tidak dapat bertemu, kewajiban juga berjalan,” ungkap pengacara Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, di kantornya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/6)

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Loncat dari Jembatan Barelang

Meski begitu, ia masih menafkahi anak-anaknya sesuai dengan putusan Pengadilan Agama, namun tidak diberikan hak untuk bertemu dengan mereka. Ia tetap bertanggung jawab sebagai ayah bagi anak-anaknya, meskipun sudah berpisah dengan Arina.

“Tetap dinafkahi sampai hari ini. Sebagai mantan suami dan sebagai ayah bagi anak-anak, tetap sangat bertanggung jawab sekali,” tutur Irfan.

Pengacara Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan bahwa kliennya diblokir oleh Arina dan tidak dapat berkomunikasi dengannya untuk menyelesaikan masalah dalam bisnis restoran

Irfan juga mengatakan bahwa mereka terus berkomunikasi seputar kasus ini dan meminta media untuk melaporkannya secara profesional tanpa menghakimi.

“Menurut informasi sebelumnya iya, sehingga tidak ketemu klarifikasi, tidak ada klarifikasi, tidak ada surat resmi. Pada saat kita klarifikasi, kita disomasi, sulit bos. Ketika kita membangun komunikasi lalu disomasi, lawyer-nya kemudian beberapa hari sudah dipecat, jadi siapa yang beritikad baik, siapa yang tidak, biar rekan-rekan medialah yang dan publik yang menilai kasus ini jangan sampai menggiring opini pada itikad baik kami,” paparannya.

Baca Juga :  PHK Massal di PT Sritex, Karyawan Tersentak dan Terpaksa Cari Alternatif Hidup

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

Ia juga menekankan agar tidak mengganggu kebahagiaan Tiko bersama Bunga Citra Lestari, yang baru saja menikah.

Berita Terkait

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Saturday, 8 November 2025 - 14:46 WIB

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Berita Terbaru

Kenapa Antibiotik Harus Dihabiskan?

Kesehatan

Kenapa Antibiotik Harus Dihabiskan? Begini Penjelasannya!

Sunday, 9 Nov 2025 - 17:29 WIB