Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Dana, Begini Kata Pengacara Tiko Aryawardhana

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tiko dan BCL (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiko Aryawardhana, yang kini sudah menikah dengan Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. 

Melalui pengacaranya, Tiko memberikan tanggapannya terkait kasus ini dan mengatakan bahwa ia belum bertemu dengan anak-anaknya sejak perkara ini muncul. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Buntut Laporan Dugaan Penggelapan, Pengacara Bantah Mantan Istri Toko Belum Move On

“Sebelum perkara ini sebenarnya sudah terdampak, tidak bisa bertemu (anak). Tapi ada hak di dalam keputusan pengadilan, tentunya ada hak kewajiban. Haknya bertemu anak. Haknya maksudnya tidak dapat bertemu, kewajiban juga berjalan,” ungkap pengacara Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, di kantornya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/6)

Baca Juga :  Pemimpin Politik Hamas Ismail Haniyeh Tewas di Iran, Karena Ini?

Meski begitu, ia masih menafkahi anak-anaknya sesuai dengan putusan Pengadilan Agama, namun tidak diberikan hak untuk bertemu dengan mereka. Ia tetap bertanggung jawab sebagai ayah bagi anak-anaknya, meskipun sudah berpisah dengan Arina.

“Tetap dinafkahi sampai hari ini. Sebagai mantan suami dan sebagai ayah bagi anak-anak, tetap sangat bertanggung jawab sekali,” tutur Irfan.

Pengacara Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan bahwa kliennya diblokir oleh Arina dan tidak dapat berkomunikasi dengannya untuk menyelesaikan masalah dalam bisnis restoran

Irfan juga mengatakan bahwa mereka terus berkomunikasi seputar kasus ini dan meminta media untuk melaporkannya secara profesional tanpa menghakimi.

“Menurut informasi sebelumnya iya, sehingga tidak ketemu klarifikasi, tidak ada klarifikasi, tidak ada surat resmi. Pada saat kita klarifikasi, kita disomasi, sulit bos. Ketika kita membangun komunikasi lalu disomasi, lawyer-nya kemudian beberapa hari sudah dipecat, jadi siapa yang beritikad baik, siapa yang tidak, biar rekan-rekan medialah yang dan publik yang menilai kasus ini jangan sampai menggiring opini pada itikad baik kami,” paparannya.

Baca Juga :  Sudah Cair! Begini Cara Cek Bansos PKH Bulan Desember 2024

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

Ia juga menekankan agar tidak mengganggu kebahagiaan Tiko bersama Bunga Citra Lestari, yang baru saja menikah.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru