Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Dana, Begini Kata Pengacara Tiko Aryawardhana

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tiko dan BCL (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiko Aryawardhana, yang kini sudah menikah dengan Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. 

Melalui pengacaranya, Tiko memberikan tanggapannya terkait kasus ini dan mengatakan bahwa ia belum bertemu dengan anak-anaknya sejak perkara ini muncul. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Buntut Laporan Dugaan Penggelapan, Pengacara Bantah Mantan Istri Toko Belum Move On

“Sebelum perkara ini sebenarnya sudah terdampak, tidak bisa bertemu (anak). Tapi ada hak di dalam keputusan pengadilan, tentunya ada hak kewajiban. Haknya bertemu anak. Haknya maksudnya tidak dapat bertemu, kewajiban juga berjalan,” ungkap pengacara Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, di kantornya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/6)

Baca Juga :  Kenaikan PPN untuk Barang Mewah dan Usulan Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok

Meski begitu, ia masih menafkahi anak-anaknya sesuai dengan putusan Pengadilan Agama, namun tidak diberikan hak untuk bertemu dengan mereka. Ia tetap bertanggung jawab sebagai ayah bagi anak-anaknya, meskipun sudah berpisah dengan Arina.

“Tetap dinafkahi sampai hari ini. Sebagai mantan suami dan sebagai ayah bagi anak-anak, tetap sangat bertanggung jawab sekali,” tutur Irfan.

Pengacara Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan bahwa kliennya diblokir oleh Arina dan tidak dapat berkomunikasi dengannya untuk menyelesaikan masalah dalam bisnis restoran

Irfan juga mengatakan bahwa mereka terus berkomunikasi seputar kasus ini dan meminta media untuk melaporkannya secara profesional tanpa menghakimi.

“Menurut informasi sebelumnya iya, sehingga tidak ketemu klarifikasi, tidak ada klarifikasi, tidak ada surat resmi. Pada saat kita klarifikasi, kita disomasi, sulit bos. Ketika kita membangun komunikasi lalu disomasi, lawyer-nya kemudian beberapa hari sudah dipecat, jadi siapa yang beritikad baik, siapa yang tidak, biar rekan-rekan medialah yang dan publik yang menilai kasus ini jangan sampai menggiring opini pada itikad baik kami,” paparannya.

Baca Juga :  Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

Ia juga menekankan agar tidak mengganggu kebahagiaan Tiko bersama Bunga Citra Lestari, yang baru saja menikah.

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB