Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret BCL dengan sang suami (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSuami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. 

Mantan istri Tiko, AW, yang merupakan pengadu, menjelaskan bahwa mereka berdua memulai bisnis makanan dan minuman pada tahun 2015-2021, di mana AW menjadi komisaris dan Tiko menjadi direktur dengan modal dari AW. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gadaikan Truk Angsuran, Warga Lamongan Ditangkap Polisi.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum AW, Leo Siregar saat dihubungi Selasa (4/6).

Baca Juga :  Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

AW tidak terlalu terlibat dalam bisnis karena memberi kebebasan pada Tiko. Namun, kurangnya pengawasan membuat Tiko melakukan tindakan yang merugikan perusahaan. 

Kecurigaan mantan istri Tiko muncul ketika bisnis yang semula lancar tiba-tiba mengalami kesulitan dan tidak mampu membayar sewa pada tahun 2019. 

Pada 2021, AW menemukan dua dokumen yang mencurigakan terkait laporan keuangan yang diduga dimanipulasi oleh Tiko. 

Setelah melakukan audit investigasi, diketahui bahwa Tiko menggunakan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. 

“Didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” tuturnya.

Baca Juga :  Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

Karena tidak ada iktikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, mantan istri Tiko melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kasus ini sudah naik ke tahapan penyidikan.

Baca Juga:

Penjual Pentol Keliling Tipu Warga Lamongan hingg Rp 167 Juta

“Sudah naik tahapan penyidikan,” ujarnya saat dihubungi Selasa, (4/6).

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB