Categories: BeritaHukum

Edarkan Sabu di Cianjur, Pegawai Honorer PT KAI Berhasil Diringkus Polisi

Pengedar narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pegawai honorer dari PT KAI, FS (30), baru-baru ini ditangkap oleh polisi karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 

FS yang bekerja di unit perawatan jalur kereta api ini ditangkap di Desa Ciranjang, Kabupaten Cianjur pada Selasa (11/6) malam. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pria Garut Berhasil Diringkus Polisi usai Tanam Ganja di Kebun Teh 

“Jadi pemotor ini bolak-balik di belakang sekolah SD di Desa Ciranjang. Kemudian kami turunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, Rabu (12/6)

Polisi berhasil menangkapnya setelah menerima laporan dari warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan oleh FS saat mengendarai sepeda motor. 

“Ditangkapnya tadi malam, ditemukan juga rompi KAI. Kemungkinan dia baru pulang kerja dan mengambil sabu tersebut untuk diedarkan kembali dalam paket kecil,” kata dia

FS yang mengaku baru beberapa kali mengedarkan narkoba jenis sabu menuturkan bahwa dirinya hanya disuruh mengambil paket dan memecahkannya menjadi beberapa bungkus kecil. 

“Sebelumnya jadi pemakai. Kalau mengedarkan baru beberapa kali. Saya disuruh untuk ambil paket, kemudian dipecah jadi beberapa bungkus kecil. Setelahnya saya edarkan lagi dengan cara ditempel di tempat yang sudah dijanjikan,” kata dia.

Dari situ, FS mendapatkan keuntungan sebesar Rp 750 ribu. Akibat perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:

Usai Jalani Rehabilitas, Candrika Chika Bebas Hari Ini

Akibat pasal tersebut pelaku harus menjalani hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“FS terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” kata dia

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Komisi I DPR RI Membidangi Apa? Simak Penjelasan Lengkap Tugas, Fungsi, dan Perannya dalam Pemerintahan

SwaraWarta.co.id - Banyak masyarakat masih bertanya-tanya, Komisi I DPR RI membidangi apa sebenarnya dalam struktur…

11 hours ago

Cara Membatalkan Pinjaman Lazbon di Aplikasi Lazada dengan Mudah Tanpa Ribet

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu berada dalam situasi di mana sudah terlanjur mengajukan pinjaman di Lazada…

11 hours ago

Jelaskan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka? Simak Penjelasannya Berikut ini!

SwaraWarta.co.id - Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, seringkali dianggap sebagai sesuatu yang…

17 hours ago

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

SwaraWarta.co.id - Insiden memilukan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ketika seorang pengemudi ojek online…

18 hours ago

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden memilukan terjadi saat demo di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), ketika…

18 hours ago

Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Secara Alami, Cepat, dan Ampuh Tanpa Bikin Kantong Kering

SwaraWarta.co.id - Pernah merasa insecure karena noda-noda gelap yang ditinggalkan oleh jerawat? Tenang, kamu tidak…

1 day ago