Categories: Berita

Gegara Status WhatsApp, Pria di Bangkalan Nekat Tusuk Temannya Sendiri

Pelaku yang menusuk rekannya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Minggu, 16 Juni 2024, terjadi peristiwa yang sangat menyedihkan di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan

Seorang pria bernama Neri (30) ditusuk oleh sahabatnya, Yasid (32), dengan pisau gara-gara status di WhatsApp. Korban akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pergoki Kekasihnya Berduaan, Seorang Pria Tega Tusuk Selingkuhan

Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, motif penusukan ini terjadi karena pelaku tidak terima mantan istrinya, Sari (31), diduga diganggu oleh korban. Kemudian pelaku marah dan langsung datang menyerang dan menusuk korban.

“Pelaku lalu naik pitam dan mendatangi korban yang sedang nongkrong. Pelaku lalu mendesak agar korban jujur, namun tetap mengelak. Korban lalu ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau,” kata AKBP Febri Isman Jaya, Rabu (26/6).

Momen pemicu kejadian tersebut bermula ketika pelaku memberi status di WhatsApp dengan kata-kata, “Punya teman kayak gitu gak menghargai persahabatan”. 

Korban merasa tersinggung dan menghubungi pelaku untuk mempertanyakan status itu. Namun, suasana semakin panas, dan pelaku akhirnya menusuk korban.

Pelaku yang melakukan kejahatan seperti ini akan dikenai hukuman yang sangat berat, yaitu 15 tahun penjara. 

“Pasal yang dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:

Bunuh Penjual Baju di Tangerang, Terduga Pelaku Serahkan Diri Ke Polisi

Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kita harus mengendalikan emosi dan tidak menggunakan kata-kata yang bisa menyakiti orang lain. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

5 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

6 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

6 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

7 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

8 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

1 day ago