Gegara Status WhatsApp, Pria di Bangkalan Nekat Tusuk Temannya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang menusuk rekannya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Minggu, 16 Juni 2024, terjadi peristiwa yang sangat menyedihkan di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan

Seorang pria bernama Neri (30) ditusuk oleh sahabatnya, Yasid (32), dengan pisau gara-gara status di WhatsApp. Korban akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pergoki Kekasihnya Berduaan, Seorang Pria Tega Tusuk Selingkuhan

Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, motif penusukan ini terjadi karena pelaku tidak terima mantan istrinya, Sari (31), diduga diganggu oleh korban. Kemudian pelaku marah dan langsung datang menyerang dan menusuk korban.

“Pelaku lalu naik pitam dan mendatangi korban yang sedang nongkrong. Pelaku lalu mendesak agar korban jujur, namun tetap mengelak. Korban lalu ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau,” kata AKBP Febri Isman Jaya, Rabu (26/6).

Baca Juga :  Gedung SMPN 8 Makassar Terbakar, Aktivitas Sementara Belajar Dilakukan Secara Daring

Momen pemicu kejadian tersebut bermula ketika pelaku memberi status di WhatsApp dengan kata-kata, “Punya teman kayak gitu gak menghargai persahabatan”. 

Korban merasa tersinggung dan menghubungi pelaku untuk mempertanyakan status itu. Namun, suasana semakin panas, dan pelaku akhirnya menusuk korban.

Pelaku yang melakukan kejahatan seperti ini akan dikenai hukuman yang sangat berat, yaitu 15 tahun penjara. 

“Pasal yang dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:

Bunuh Penjual Baju di Tangerang, Terduga Pelaku Serahkan Diri Ke Polisi

Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kita harus mengendalikan emosi dan tidak menggunakan kata-kata yang bisa menyakiti orang lain. 

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB