Gunung Semeru Erupsi, Begini Kondisinya Sekarang!

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru erupsi (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meletus pada hari Minggu (9/6). 

Erupsi volcanik disertai oleh aliran lava dari puncak gunung. Saat ini, erupsi masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Minggu (9/6) pukul 20.39 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto dalam keterangan tertulisnya di Lumajang dilansir Antara, Senin (10/6/2024).

Gumpalan abu yang terlihat berwarna putih hingga kelabu mengarah ke barat daya. 

Baca Juga: Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat Sekitar Diminta Waspada

Pada pukul 21.44 WIB, tercatat erupsi baru dengan tinggi kolom abu teramati mencapai sekitar 500 meter di atas puncak gunung. Gumpalan abu tersebut masih berwarna putih hingga kelabu dan intensitasnya sedang mengarah ke barat daya.

Baca Juga :  Gagal Bawa Timnas Indonesia Masuk Piala AFF 2024, STY Ungkap Hal Ini

Dari rekaman CCTV, terlihat adanya lava pijar yang turun dari puncak Gunung Semeru ke arah Besuk Kobokan. 

Dengan adanya aktivitas ini, masyarakat yang tinggal di sekitar DAS Besuk Kobokan diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan waspada terhadap potensi awan panas yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca Juga: Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

Menurut laporan petugas, Gunung Semeru sudah meletus sebanyak 14 kali sejak pukul 06.33 WIB hingga 21.44 WIB pada hari Minggu. Namun, aktivitas ini belum mengganggu kehidupan warga yang tinggal di sekitar gunung.

Gunung Semeru masih memiliki tingkat status Siaga atau Level III. Oleh karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 13 kilometer dari pusat erupsi.

Baca Juga :  Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif

Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan. 

Hal ini karena berpotensi terkena dampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Warga juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena ada potensi bahaya lontaran batu (pijar).

Masyarakat diimbau agar waspada terhadap potensi terjadinya awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berasal dari puncak Gunung Api Semeru. 

Terutama pantauan terhadap Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB