Gunung Semeru Erupsi, Begini Kondisinya Sekarang!

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru erupsi (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meletus pada hari Minggu (9/6). 

Erupsi volcanik disertai oleh aliran lava dari puncak gunung. Saat ini, erupsi masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Minggu (9/6) pukul 20.39 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto dalam keterangan tertulisnya di Lumajang dilansir Antara, Senin (10/6/2024).

Gumpalan abu yang terlihat berwarna putih hingga kelabu mengarah ke barat daya. 

Baca Juga: Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat Sekitar Diminta Waspada

Pada pukul 21.44 WIB, tercatat erupsi baru dengan tinggi kolom abu teramati mencapai sekitar 500 meter di atas puncak gunung. Gumpalan abu tersebut masih berwarna putih hingga kelabu dan intensitasnya sedang mengarah ke barat daya.

Baca Juga :  Inggris Bekuk Skotlandia di Derby Britania Raya Matchday FIFA

Dari rekaman CCTV, terlihat adanya lava pijar yang turun dari puncak Gunung Semeru ke arah Besuk Kobokan. 

Dengan adanya aktivitas ini, masyarakat yang tinggal di sekitar DAS Besuk Kobokan diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan waspada terhadap potensi awan panas yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca Juga: Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

Menurut laporan petugas, Gunung Semeru sudah meletus sebanyak 14 kali sejak pukul 06.33 WIB hingga 21.44 WIB pada hari Minggu. Namun, aktivitas ini belum mengganggu kehidupan warga yang tinggal di sekitar gunung.

Gunung Semeru masih memiliki tingkat status Siaga atau Level III. Oleh karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 13 kilometer dari pusat erupsi.

Baca Juga :  Konser Dua Lipa di Jakarta Resmi Dibatalkan, Ternyata Ini Alasannya

Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan. 

Hal ini karena berpotensi terkena dampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Warga juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena ada potensi bahaya lontaran batu (pijar).

Masyarakat diimbau agar waspada terhadap potensi terjadinya awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berasal dari puncak Gunung Api Semeru. 

Terutama pantauan terhadap Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB