Gunung Semeru Erupsi, Begini Kondisinya Sekarang!

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru erupsi (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meletus pada hari Minggu (9/6). 

Erupsi volcanik disertai oleh aliran lava dari puncak gunung. Saat ini, erupsi masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Minggu (9/6) pukul 20.39 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto dalam keterangan tertulisnya di Lumajang dilansir Antara, Senin (10/6/2024).

Gumpalan abu yang terlihat berwarna putih hingga kelabu mengarah ke barat daya. 

Baca Juga: Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat Sekitar Diminta Waspada

Pada pukul 21.44 WIB, tercatat erupsi baru dengan tinggi kolom abu teramati mencapai sekitar 500 meter di atas puncak gunung. Gumpalan abu tersebut masih berwarna putih hingga kelabu dan intensitasnya sedang mengarah ke barat daya.

Baca Juga :  Heboh Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor, Warga Ngaku Tak Tau

Dari rekaman CCTV, terlihat adanya lava pijar yang turun dari puncak Gunung Semeru ke arah Besuk Kobokan. 

Dengan adanya aktivitas ini, masyarakat yang tinggal di sekitar DAS Besuk Kobokan diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan waspada terhadap potensi awan panas yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca Juga: Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

Menurut laporan petugas, Gunung Semeru sudah meletus sebanyak 14 kali sejak pukul 06.33 WIB hingga 21.44 WIB pada hari Minggu. Namun, aktivitas ini belum mengganggu kehidupan warga yang tinggal di sekitar gunung.

Gunung Semeru masih memiliki tingkat status Siaga atau Level III. Oleh karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 13 kilometer dari pusat erupsi.

Baca Juga :  5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan. 

Hal ini karena berpotensi terkena dampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Warga juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena ada potensi bahaya lontaran batu (pijar).

Masyarakat diimbau agar waspada terhadap potensi terjadinya awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berasal dari puncak Gunung Api Semeru. 

Terutama pantauan terhadap Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Thursday, 2 April 2026 - 15:50 WIB

Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terbaru