Gunung Semeru Erupsi, Begini Kondisinya Sekarang!

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru erupsi (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meletus pada hari Minggu (9/6). 

Erupsi volcanik disertai oleh aliran lava dari puncak gunung. Saat ini, erupsi masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Minggu (9/6) pukul 20.39 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto dalam keterangan tertulisnya di Lumajang dilansir Antara, Senin (10/6/2024).

Gumpalan abu yang terlihat berwarna putih hingga kelabu mengarah ke barat daya. 

Baca Juga: Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat Sekitar Diminta Waspada

Pada pukul 21.44 WIB, tercatat erupsi baru dengan tinggi kolom abu teramati mencapai sekitar 500 meter di atas puncak gunung. Gumpalan abu tersebut masih berwarna putih hingga kelabu dan intensitasnya sedang mengarah ke barat daya.

Baca Juga :  Akademisi UMY Desak DPR Hentikan Revisi UU Penyiaran demi Kebebasan Pers

Dari rekaman CCTV, terlihat adanya lava pijar yang turun dari puncak Gunung Semeru ke arah Besuk Kobokan. 

Dengan adanya aktivitas ini, masyarakat yang tinggal di sekitar DAS Besuk Kobokan diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan waspada terhadap potensi awan panas yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca Juga: Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

Menurut laporan petugas, Gunung Semeru sudah meletus sebanyak 14 kali sejak pukul 06.33 WIB hingga 21.44 WIB pada hari Minggu. Namun, aktivitas ini belum mengganggu kehidupan warga yang tinggal di sekitar gunung.

Gunung Semeru masih memiliki tingkat status Siaga atau Level III. Oleh karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 13 kilometer dari pusat erupsi.

Baca Juga :  DIY: Ide Kreatif Membuat Tas Anak Sendiri dengan Bahan Daur Ulang Ramah Lingkungan

Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan. 

Hal ini karena berpotensi terkena dampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Warga juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena ada potensi bahaya lontaran batu (pijar).

Masyarakat diimbau agar waspada terhadap potensi terjadinya awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berasal dari puncak Gunung Api Semeru. 

Terutama pantauan terhadap Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru