Gunung Semeru Erupsi, Begini Kondisinya Sekarang!

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru erupsi (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meletus pada hari Minggu (9/6). 

Erupsi volcanik disertai oleh aliran lava dari puncak gunung. Saat ini, erupsi masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Minggu (9/6) pukul 20.39 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto dalam keterangan tertulisnya di Lumajang dilansir Antara, Senin (10/6/2024).

Gumpalan abu yang terlihat berwarna putih hingga kelabu mengarah ke barat daya. 

Baca Juga: Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat Sekitar Diminta Waspada

Pada pukul 21.44 WIB, tercatat erupsi baru dengan tinggi kolom abu teramati mencapai sekitar 500 meter di atas puncak gunung. Gumpalan abu tersebut masih berwarna putih hingga kelabu dan intensitasnya sedang mengarah ke barat daya.

Baca Juga :  Tragis, Pria di Malang Tewas Tertembak Senapan Angin Miliknya Sendiri

Dari rekaman CCTV, terlihat adanya lava pijar yang turun dari puncak Gunung Semeru ke arah Besuk Kobokan. 

Dengan adanya aktivitas ini, masyarakat yang tinggal di sekitar DAS Besuk Kobokan diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan waspada terhadap potensi awan panas yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca Juga: Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

Menurut laporan petugas, Gunung Semeru sudah meletus sebanyak 14 kali sejak pukul 06.33 WIB hingga 21.44 WIB pada hari Minggu. Namun, aktivitas ini belum mengganggu kehidupan warga yang tinggal di sekitar gunung.

Gunung Semeru masih memiliki tingkat status Siaga atau Level III. Oleh karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 13 kilometer dari pusat erupsi.

Baca Juga :  Lalu Lintas di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek Padat, Jumlah Kendaraan Meningkat Jelang Lebaran

Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan. 

Hal ini karena berpotensi terkena dampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Warga juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena ada potensi bahaya lontaran batu (pijar).

Masyarakat diimbau agar waspada terhadap potensi terjadinya awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berasal dari puncak Gunung Api Semeru. 

Terutama pantauan terhadap Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB