Categories: Berita

Hasil Penyelidikan Insiden Ledakan Gudang LPG di Bali yang Sebabkan 18 Orang Meninggal

Hasil Penyelidikan Insiden Kebakaran Gudang LPG Bali – SwaraWarta.co.id (Radar Buleleng)

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan Insiden meledaknya gudang LPG di Bali, tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali telah mengungkap penyebab kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo II, Kel. Ubung Kaja, Denpasar Utara.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebakaran yang terjadi pada Minggu, 9 Juni itu telah menyebabkan korban sebanyak 18 orang meninggal dunia.

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi, dijelaskan bahwa hasil penyelidikan dan penyidikan mengindikasikan bahwa kebakaran tersebut berasal dari percikan api yang dihasilkan oleh dinamo starter mobil pikap.

Menurut Sukadi, percikan api dari dinamo starter ini kemudian menyambar gas yang keluar dari tabung LPG berukuran 50 kilogram, menyebabkan ledakan dan kebakaran besar di bagian tengah gudang elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa.

Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa pusat ledakan dan api terletak pada bagian dinamo starter mobil pikap.

Tim Labfor menemukan kunci yang masih terpasang di starter mobil saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Sejumlah Anggota Gengster yang Meresahkan di Tangerang, Ditangkap Polisi

Uji laboratorium terhadap dinamo starter menunjukkan bahwa bagian tersebut sudah dalam keadaan terbakar.

Saksi dan tersangka Sukojin, pemilik CV Bintang Bagus Perkasa, menjelaskan bahwa mobil tersebut biasanya dikendarai oleh korban bernama Edi.

Namun, tidak ada saksi lain yang dapat mengonfirmasi kesaksian Sukojin tersebut, sehingga detail pasti mengenai siapa yang mengendarai mobil pada saat kejadian masih belum diketahui.

Api diperkirakan berasal dari dinamo starter mobil yang sangat cepat menyambar gas pada valve tabung LPG 50 kilogram, yang pada saat kejadian diperkirakan tidak tertutup secara rapat.

Tim Labfor juga memastikan bahwa tidak ditemukan adanya praktik pengoplosan gas di dalam gudang tersebut.

Berdasarkan hasil olah TKP dan uji laboratorium, tidak ada bukti yang mendukung dugaan pengoplosan gas.

Ketut Sukadi menegaskan bahwa hingga saat ini, polisi belum menemukan alat bukti yang menunjukkan adanya pengoplosan gas di dalam gudang tersebut.

BACA JUGA: Tangis Keluarga Pecah Usia Temui Korban Kecelakaan Maut Tol Semarang -Batang KM

Oleh karena itu, tidak ada tambahan pasal yang disangkakan kepada Sukojin, pemilik gudang LPG yang terbakar.

Kebakaran ini mengakibatkan kerugian besar dan menelan korban jiwa yang signifikan.

Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan semua fakta terungkap dengan jelas.

Kejadian ini menyoroti pentingnya memastikan keselamatan di sekitar tempat penyimpanan bahan mudah terbakar seperti LPG, termasuk memastikan bahwa semua peralatan dan fasilitas dalam kondisi baik dan berfungsi dengan benar untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dalam penjelasan tambahan, Sukadi menekankan pentingnya perawatan dan pemeriksaan berkala terhadap peralatan yang digunakan dalam penyimpanan dan pengangkutan LPG.

Kesalahan kecil seperti percikan api dari dinamo starter bisa berakibat fatal ketika berhadapan dengan bahan mudah terbakar.

Pihak berwenang terus bekerja untuk memastikan bahwa tidak ada unsur kriminal lain yang terlibat dalam insiden tersebut dan bahwa keselamatan kerja di lingkungan penyimpanan LPG dapat ditingkatkan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Sementara itu, dukungan bagi keluarga korban dan penyintas juga menjadi prioritas agar mereka dapat melalui masa sulit ini dengan bantuan yang diperlukan.

Kebakaran tragis ini menjadi pengingat keras tentang bahaya yang dapat timbul dari kurangnya pengawasan dan perawatan dalam operasi sehari-hari yang melibatkan bahan-bahan berbahaya.

Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya protokol keselamatan yang ketat dan kewaspadaan dalam industri penyimpanan dan pengangkutan gas.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…

12 hours ago

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…

13 hours ago

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…

13 hours ago

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…

13 hours ago

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…

13 hours ago

KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…

13 hours ago