Heboh! Jukir di Medan Main Judi Online Pakai E-Parking, Begini Kata Bobby Nasution

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jukir yang diduga bermain judi online (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang menggunakan baju jukir dan mesin E-Parking untuk bermain judi online sedang menjadi viral di media sosial. 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah meminta agar jukir tersebut dipecat dan diproses hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Aktivis Mahasiswa Asal Gorontalo Kritik Pemerintah Usai Ramai Korban Judol dapat Bansos

Video tersebut diyakini diambil di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. M Zein Lubis, Sub Koordinator Parkir Khusus, menyatakan bahwa mereka tengah mencari pria tersebut dan telah menyuruh tim patroli untuk mencarinya.

“Kita sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim patroli untuk mencari yang bersangkutan,” kata M Zein Lubis

Baca Juga :  5 Wisata Kuliner di Padang yang Bisa Memanjakan Lidah

Bobby Nasution juga berencana untuk meminta perusahaan pengelola parkir untuk mengunci mesin E-Parking, sehingga tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi lain selain untuk transaksi parkir. 

“Nanti akan saya sampaikan itu yang main judi online di gadgetnya, apalagi mesin e-parking ini harus diberhentikan dan ini akan saya minta ke pelaksananya agar bisa dikunci itu, alat itu, nggak usah bisa buka aplikasi yang lain selain aplikasi itu (retribusi parkir),” Kata Bobby. 

Selain itu, ia juga meminta agar jukir yang terlibat di dalam video itu dipecat dan diproses hukum.

Baca Juga:

Pemerintah Sebut Daerah Ini Penyumbang Angka Judi Online Terbanyak di Indonesia

Bobby menambahkan bahwa mesin E-Parking harus diberhentikan dan pelaksana harus memastikan bahwa alat itu tidak dapat membuka aplikasi yang lain selain untuk mengumpulkan retribusi parkir. 

Baca Juga :  Jenazah Osima Yukari Diserahkan ke Ibunya Hari Ini

Semua ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

“Pecat aja kalau menurut saya, kalau memang aturan hukumnya bisa diproses, diproses aja lah,” kata Imbuhnya. 

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB