Heboh! Jukir di Medan Main Judi Online Pakai E-Parking, Begini Kata Bobby Nasution

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jukir yang diduga bermain judi online (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang menggunakan baju jukir dan mesin E-Parking untuk bermain judi online sedang menjadi viral di media sosial. 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah meminta agar jukir tersebut dipecat dan diproses hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Aktivis Mahasiswa Asal Gorontalo Kritik Pemerintah Usai Ramai Korban Judol dapat Bansos

Video tersebut diyakini diambil di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. M Zein Lubis, Sub Koordinator Parkir Khusus, menyatakan bahwa mereka tengah mencari pria tersebut dan telah menyuruh tim patroli untuk mencarinya.

“Kita sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim patroli untuk mencari yang bersangkutan,” kata M Zein Lubis

Baca Juga :  Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil Grebek Arena Sabung Ayam di Bekasi

Bobby Nasution juga berencana untuk meminta perusahaan pengelola parkir untuk mengunci mesin E-Parking, sehingga tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi lain selain untuk transaksi parkir. 

“Nanti akan saya sampaikan itu yang main judi online di gadgetnya, apalagi mesin e-parking ini harus diberhentikan dan ini akan saya minta ke pelaksananya agar bisa dikunci itu, alat itu, nggak usah bisa buka aplikasi yang lain selain aplikasi itu (retribusi parkir),” Kata Bobby. 

Selain itu, ia juga meminta agar jukir yang terlibat di dalam video itu dipecat dan diproses hukum.

Baca Juga:

Pemerintah Sebut Daerah Ini Penyumbang Angka Judi Online Terbanyak di Indonesia

Bobby menambahkan bahwa mesin E-Parking harus diberhentikan dan pelaksana harus memastikan bahwa alat itu tidak dapat membuka aplikasi yang lain selain untuk mengumpulkan retribusi parkir. 

Baca Juga :  PDIP Respon Prabowo Subianto yang Beri Kado Megawati Soekarnoputri

Semua ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

“Pecat aja kalau menurut saya, kalau memang aturan hukumnya bisa diproses, diproses aja lah,” kata Imbuhnya. 

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru