Heboh! Jukir di Medan Main Judi Online Pakai E-Parking, Begini Kata Bobby Nasution

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jukir yang diduga bermain judi online (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang menggunakan baju jukir dan mesin E-Parking untuk bermain judi online sedang menjadi viral di media sosial. 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah meminta agar jukir tersebut dipecat dan diproses hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Aktivis Mahasiswa Asal Gorontalo Kritik Pemerintah Usai Ramai Korban Judol dapat Bansos

Video tersebut diyakini diambil di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. M Zein Lubis, Sub Koordinator Parkir Khusus, menyatakan bahwa mereka tengah mencari pria tersebut dan telah menyuruh tim patroli untuk mencarinya.

“Kita sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim patroli untuk mencari yang bersangkutan,” kata M Zein Lubis

Baca Juga :  Korban Baru Konflik Laut Merah, China Merugi

Bobby Nasution juga berencana untuk meminta perusahaan pengelola parkir untuk mengunci mesin E-Parking, sehingga tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi lain selain untuk transaksi parkir. 

“Nanti akan saya sampaikan itu yang main judi online di gadgetnya, apalagi mesin e-parking ini harus diberhentikan dan ini akan saya minta ke pelaksananya agar bisa dikunci itu, alat itu, nggak usah bisa buka aplikasi yang lain selain aplikasi itu (retribusi parkir),” Kata Bobby. 

Selain itu, ia juga meminta agar jukir yang terlibat di dalam video itu dipecat dan diproses hukum.

Baca Juga:

Pemerintah Sebut Daerah Ini Penyumbang Angka Judi Online Terbanyak di Indonesia

Bobby menambahkan bahwa mesin E-Parking harus diberhentikan dan pelaksana harus memastikan bahwa alat itu tidak dapat membuka aplikasi yang lain selain untuk mengumpulkan retribusi parkir. 

Baca Juga :  Remaja 21 dan 22 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembusuran Terhadap Anak di Gowa

Semua ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

“Pecat aja kalau menurut saya, kalau memang aturan hukumnya bisa diproses, diproses aja lah,” kata Imbuhnya. 

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru