Heboh! Karyawan Pabrik Garmen Colong 10 Celana Pendek

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan garment yang ciri celana dalam (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pekerja pabrik garmen di Boyolali, AS (27 tahun), akan menghadapi konsekuensi hukum. 

Dia ditangkap oleh satpam karena dicurigai mencuri barang dari pabrik tempat dia bekerja. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku sendiri berinisial AS (27 tahun) dan dia adalah karyawan di PT. Eco Smart Garment Indonesia (ESGI) Klego, Boyolali. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Klego untuk diambil tindakan.

Baca Juga:

Dikira Maling, Pemilik Rental Mobil Meninggal Dihajar Warga, Mobilnya Dibakar

“Pelaku berinisial AS (27), merupakan karyawan aktif di perusahaan PT. ESGI Klego. Pelaku tertangkap tangan oleh security,” kata Kapolsek Klego, Iptu Utomo, kepada para wartawan Selasa (11/6)

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Ras Naik, Lampaui Acuan Nasional di Awal Januari 2025

Kejadian ini dimulai ketika satpam melakukan pemeriksaan tubuh kepada karyawan saat istirahat. 

Petugas satpam mencurigai pelaku karena ia berjalan seperti menyembunyikan barang di dalam celananya

Security kemudian memanggil pelaku dan membawanya ke ruangan Satpam untuk periksa. 

“Security mencurigai pelaku karena karena berjalan seperti menyembunyikan sesuatu barang di dalam celananya,” kata Utomo.

Setelah dicek, terdapat sejumlah short pants hasil produksi dari PT. ESGI Klego di dalam saku celana yang dipakai pelaku.

Pelaku dan barang bukti dicatat dan dibawa ke Polsek Klego. Barang yang dicuri pelaku adalah 10 celana pendek dengan warna yang berbeda-beda dan masing-masing dihargai 680 ribu rupiah. 

Barang-barang produksi yang dicuri berupa dua buah celana pakaian short pants style warna Navy, @Rp 680.000, tiga buah celana pakaian short pants warna Olive, @Rp 680.000, satu buah celana pakaian short pants warna olive, Rp 680.000, dua buah celana pakaian short pants warna Grey Rp 680.000, satu buah celana pakaian short pants warna Belge Rp 680.000, satu buah celana pakaian short pants warna Orange Rp 680.000,” papar dia.

Baca Juga :  PDIP Minta KPU Tunda Pengumuman Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Baca Juga:

3 Tahun Jadi Buronan, Pencuri Sapi di Mura Berhasil Diamankan Polisi

Akibat perbuatannya, pelaku dihukum sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yang dapat dipenjara hingga 5 tahun.

“Pelaku maupun barang bukti kita amankan guna proses penyidikan,” lanjut Utomo

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru