Heboh! Karyawan Pabrik Garmen Colong 10 Celana Pendek

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan garment yang ciri celana dalam (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pekerja pabrik garmen di Boyolali, AS (27 tahun), akan menghadapi konsekuensi hukum. 

Dia ditangkap oleh satpam karena dicurigai mencuri barang dari pabrik tempat dia bekerja. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku sendiri berinisial AS (27 tahun) dan dia adalah karyawan di PT. Eco Smart Garment Indonesia (ESGI) Klego, Boyolali. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Klego untuk diambil tindakan.

Baca Juga:

Dikira Maling, Pemilik Rental Mobil Meninggal Dihajar Warga, Mobilnya Dibakar

“Pelaku berinisial AS (27), merupakan karyawan aktif di perusahaan PT. ESGI Klego. Pelaku tertangkap tangan oleh security,” kata Kapolsek Klego, Iptu Utomo, kepada para wartawan Selasa (11/6)

Baca Juga :  Warga Pidie Dihebohkan oleh Penemuan Mayat Dalam Karung, Begini Kronologinya!

Kejadian ini dimulai ketika satpam melakukan pemeriksaan tubuh kepada karyawan saat istirahat. 

Petugas satpam mencurigai pelaku karena ia berjalan seperti menyembunyikan barang di dalam celananya

Security kemudian memanggil pelaku dan membawanya ke ruangan Satpam untuk periksa. 

“Security mencurigai pelaku karena karena berjalan seperti menyembunyikan sesuatu barang di dalam celananya,” kata Utomo.

Setelah dicek, terdapat sejumlah short pants hasil produksi dari PT. ESGI Klego di dalam saku celana yang dipakai pelaku.

Pelaku dan barang bukti dicatat dan dibawa ke Polsek Klego. Barang yang dicuri pelaku adalah 10 celana pendek dengan warna yang berbeda-beda dan masing-masing dihargai 680 ribu rupiah. 

Barang-barang produksi yang dicuri berupa dua buah celana pakaian short pants style warna Navy, @Rp 680.000, tiga buah celana pakaian short pants warna Olive, @Rp 680.000, satu buah celana pakaian short pants warna olive, Rp 680.000, dua buah celana pakaian short pants warna Grey Rp 680.000, satu buah celana pakaian short pants warna Belge Rp 680.000, satu buah celana pakaian short pants warna Orange Rp 680.000,” papar dia.

Baca Juga :  Lowongan Helper Alfamart Bandung

Baca Juga:

3 Tahun Jadi Buronan, Pencuri Sapi di Mura Berhasil Diamankan Polisi

Akibat perbuatannya, pelaku dihukum sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yang dapat dipenjara hingga 5 tahun.

“Pelaku maupun barang bukti kita amankan guna proses penyidikan,” lanjut Utomo

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB