Heboh! Karyawan Pabrik Garmen Colong 10 Celana Pendek

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan garment yang ciri celana dalam (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pekerja pabrik garmen di Boyolali, AS (27 tahun), akan menghadapi konsekuensi hukum. 

Dia ditangkap oleh satpam karena dicurigai mencuri barang dari pabrik tempat dia bekerja. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku sendiri berinisial AS (27 tahun) dan dia adalah karyawan di PT. Eco Smart Garment Indonesia (ESGI) Klego, Boyolali. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Klego untuk diambil tindakan.

Baca Juga:

Dikira Maling, Pemilik Rental Mobil Meninggal Dihajar Warga, Mobilnya Dibakar

“Pelaku berinisial AS (27), merupakan karyawan aktif di perusahaan PT. ESGI Klego. Pelaku tertangkap tangan oleh security,” kata Kapolsek Klego, Iptu Utomo, kepada para wartawan Selasa (11/6)

Baca Juga :  Seorang Ayah di NTB Tega Aniaya Anaknya Sendiri, Begini Motifnya!

Kejadian ini dimulai ketika satpam melakukan pemeriksaan tubuh kepada karyawan saat istirahat. 

Petugas satpam mencurigai pelaku karena ia berjalan seperti menyembunyikan barang di dalam celananya

Security kemudian memanggil pelaku dan membawanya ke ruangan Satpam untuk periksa. 

“Security mencurigai pelaku karena karena berjalan seperti menyembunyikan sesuatu barang di dalam celananya,” kata Utomo.

Setelah dicek, terdapat sejumlah short pants hasil produksi dari PT. ESGI Klego di dalam saku celana yang dipakai pelaku.

Pelaku dan barang bukti dicatat dan dibawa ke Polsek Klego. Barang yang dicuri pelaku adalah 10 celana pendek dengan warna yang berbeda-beda dan masing-masing dihargai 680 ribu rupiah. 

Barang-barang produksi yang dicuri berupa dua buah celana pakaian short pants style warna Navy, @Rp 680.000, tiga buah celana pakaian short pants warna Olive, @Rp 680.000, satu buah celana pakaian short pants warna olive, Rp 680.000, dua buah celana pakaian short pants warna Grey Rp 680.000, satu buah celana pakaian short pants warna Belge Rp 680.000, satu buah celana pakaian short pants warna Orange Rp 680.000,” papar dia.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Polres Tangerang Selatan Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Baca Juga:

3 Tahun Jadi Buronan, Pencuri Sapi di Mura Berhasil Diamankan Polisi

Akibat perbuatannya, pelaku dihukum sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yang dapat dipenjara hingga 5 tahun.

“Pelaku maupun barang bukti kita amankan guna proses penyidikan,” lanjut Utomo

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru