Sri Mulyani Resmi Naikkan Pajak PPN 12%, Segini Tarif Spotify hingga Netflix

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani
(Dok. Ist)

Sri Mulyani (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sri Mulyani menetapkan bahwa mulai Januari 2025, tarif Pajak PPN di Indonesia akan meningkat menjadi 12%.

Kebijakan ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama pengguna layanan streaming seperti Netflix, YouTube Premium, dan Spotify, yang akan mengalami kenaikan biaya langganan.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama dari peningkatan tarif PPN adalah untuk memperkuat pendapatan negara guna mendukung pembangunan dan perekonomian nasional.

Tarif Spotify, YouTube dan Netflix

Berikut adalah gambaran tarif baru untuk beberapa layanan streaming populer setelah penerapan PPN 12%:

Baca Juga :  3 Kali Mangkir dari KPK, Mbak Ita Angkat Bicara

Netflix

  • Paket Mobile: Dari Rp 59.940 menjadi Rp 60.480 per bulan
  • Paket Basic: Dari Rp 72.150 menjadi Rp 72.800 per bulan
  • Paket Standar: Dari Rp 133.200 menjadi Rp 134.400 per bulan
  • Paket Premium: Dari Rp 206.460 menjadi Rp 208.320 per bulan

Spotify

  • Mini (Harian): Dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.800
  • Individual (Bulanan): Dari Rp 54.990 menjadi Rp 61.588
  • Student (Bulanan): Dari Rp 27.500 menjadi Rp 30.800
  • Duo (Bulanan): Dari Rp 71.490 menjadi Rp 80.068
  • Family (Bulanan): Dari Rp 86.900 menjadi Rp 97.328

YouTube Premium

  • Individu per bulan: Dari Rp 69.000 menjadi Rp 77.280
  • Keluarga per bulan: Dari Rp 139.000 menjadi Rp 155.680
  • Pelajar per bulan: Dari Rp 41.000 menjadi Rp 45.920
Baca Juga :  Timnas Indonesia Kalah dari Jepang, Suporter Tetap Tunjukkan Sportivitas

Kenaikan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor digital terhadap penerimaan negara meskipun menimbulkan beban tambahan bagi konsumen.

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru