Heboh! Pria di Probolinggo Nekat Curi Celengan dan Perhiasan Keponakannya Sendiri

- Redaksi

Sunday, 23 June 2024 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang yang diambil oleh pria Proboliggo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pria paruh baya dari Sumatera Selatan dicurigai mencuri celengan dan perhiasan milik keponakannya sendiri di Probolinggo

Tersangka ditangkap oleh polisi setelah melakukan tindakan mencuri di rumah korban yang sedang sepi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pria di Majalengka ditangkap Polisi Usai Bobol Kotak Amal Musala

Saat itu situasi rumah korban yang masih ada hubungan kekeluargaan itu sedang sepi. Kebetulan tersangka masuk ke rumah keponakannya itu melalui pintu belakang,” kata Kapolsek AKP Hasyim, Sabtu (22/6). 

Tersangka masuk ke rumah menggunakan pintu belakang yang tidak dikunci. Dia mengambil dompet yang berisi kalung emas, lembaran surat pembelian perhiasan, gelang kuningan, dan celengan berbentuk ayam yang di dalamnya tersimpan uang koin. 

Baca Juga :  Upaya Maksimal BNPB dalam Penanganan Longsor di Pekalongan: Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama

Korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 15 juta akibat perampokan ini. Tersangka mengakui perbuatan curinya dan bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi. 

“Pasca kejadian, korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih sekitar Rp 15 juta. Menyadari perhiasan hilang, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya,” ujar AKP Hasyim.

Polisi akan melakukan proses lebih lanjut dalam kasus pencurian ini.

Baca Juga:

Dikepung Warga dan Polisi, Maling Sapi di Banyuwangi Tinggalkan Hasil Curian

Setelah kami amankan dan lakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan mencuri dompet dan celengan milik FAP. Selanjutnya, JMD beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bantaran guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB