Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

- Redaksi

Monday, 27 October 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair

SwaraWarta.co.id – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang dikenal sebagai sertifikasi guru untuk Triwulan 3 (TW 3) tahun 2025 telah dimulai.

Pertanyaan “sertifikasi guru TW 3 2025 kapan cair” akhirnya menemukan jawabannya, meskipun penyalurannya dilakukan secara bertahap tergantung pada kebijakan dan proses verifikasi di masing-masing daerah.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), telah menyatakan bahwa penyaluran TPG tahun 2025 dilakukan secara triwulan langsung ke rekening masing-masing guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan memastikan tunjangan tepat sasaran.

Jadwal Resmi dan Realita di Lapangan Pencairan TW 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, jadwal pencairan TPG triwulan III dibedakan untuk dua kategori guru:

Baca Juga :  Nikita Mirzani Pernah Ajak Lolly Pulang
Kategori GuruJadwal Pencairan TW 3
Guru ASN DaerahSeptember 2025
Guru Non-ASNMulai Oktober 2025

Secara riil di lapangan, proses pencairan dilaporkan telah berlangsung di sejumlah wilayah sejak 8 Oktober 2025. Beberapa daerah yang telah menyalurkan TPG TW 3 antara lain:

  • Pulau Jawa: Jawa Barat (seperti Indramayu, Kota Bandung, dan Garut), Jawa Tengah (seperti Kabupaten Jepara dan Kebumen), serta Jawa Timur (Kota Kediri).
  • Luar Pulau Jawa: Kepulauan Riau (Kepri), Lampung, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penting untuk dicatat bahwa informasi pencairan di atas tidak selalu berlaku untuk semua golongan atau jenjang guru di daerah tersebut, karena tergantung pada proses verifikasi data.

Baca Juga :  Cara Menghilangkan Flek Hitam di Wajah dengan Kopi dan Air Mawar

Besaran Tunjangan yang Diterima

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima berbeda berdasarkan status kepeguruaian:

  • Guru ASN Daerah: Menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok per bulan yang dibayarkan untuk 12 bulan. Besaran gaji pokok ini menyesuaikan dengan golongan dan masa kerja guru yang bersangkutan.
  • Guru Non-ASN: Diberikan tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan yang juga dikalikan 12 bulan.

Proses dan Syarat Pencairan

Penyaluran TPG 2025 dilakukan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening pribadi guru, tanpa melalui rekening kas daerah.

Mekanisme ini diterapkan untuk memangkas beban administrasi dan mempersingkat waktu tunggu. Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, setiap guru disarankan untuk selalu memutakhirkan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memastikan nomor rekening aktif dan tervalidasi, serta memenuhi beban mengajar 24 jam per minggu.

Baca Juga :  Apakah dalam Islam Boleh Mempercayai Mimpi?

Dengan memahami jadwal, besaran, dan mekanisme di atas, diharapkan para guru dapat lebih siap dan memastikan data mereka telah valid untuk menerima tunjangan profesi yang menjadi haknya.

Berita Terkait

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional
Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 14:28 WIB

Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

Monday, 9 March 2026 - 09:38 WIB

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan

Sunday, 8 March 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:24 WIB

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Berita Terbaru