Polres Gunung Kidul Berhasil Bongkar Jual Beli Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Kepolisian Kabupaten Gunungkidul berhasil membongkar grup jaringan perdagangan narkoba yang beraksi di antar kota dan provinsi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat tersangka berhasil ditangkap, termasuk IM warga Gunung Kidul dan tiga mahasiswa Bireun, Aceh yang masih berusia 19 tahun, yaitu MR, FA, dan B.

Polisi mendapatkan petunjuk dari penangkapan IM, yang tertangkap dengan 200 butir pil sabu pada Senin, 15 Januari 2024. 

IM mengaku memesan obat terlarang dari FA dan kemudian diantar oleh MR ke lokasi sekarang. 

“Saat diinterogasi, tersangka IM mengaku memesan obat terlarang tersebut dari tersangka FA namun yang mengantarkan benda tersebut adalah tersangka MR,”ujarnya saat konferensi pers di halaman depan Polres Gunungkidul , Selasa (6/2).

Baca Juga :  Penyebab Charger Laptop Cepat Rusak yang Jarang Disadari

Setelah memperoleh pengakuan dari IM, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap MR, FA, dan B di kos-kosan mereka di Klaten, Jawa Tengah.

“Mereka kami amankan pada hari yang sama dengan pelaku IM,”tuturnya.

Dari hasil penggeledahan di kos-kosan para tersangka, ditemukan 660 butir pil Yarindo, 90 butir Trihexiphenidil, 180 butir pil warna kuning dengan logo mf, dan 84 butir pil bermerek DMP.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Berita Terkait

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru

Cara Daftar Internet Rakyat

Teknologi

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

Monday, 24 Nov 2025 - 16:30 WIB

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana

Lifestyle

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

Monday, 24 Nov 2025 - 16:18 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Berita

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 Nov 2025 - 16:10 WIB