Gugatannya Ditolak, Hasto Kristiyanto Kembali Layangkan Praperadilan

- Redaksi

Monday, 17 February 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id -Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengalami kegagalan dalam mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal memutuskan untuk tidak menerima gugatan tersebut pada sidang putusan Kamis (13/2)

Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mempertanyakan status hukumnya tersebut.

Namun, hakim menilai bahwa gugatan Hasto harusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan yang terpisah. Keputusan ini membuat gugatan Hasto ditolak oleh pengadilan.

Setelah gugatannya ditolak, Hasto kembali menggugat status tersangkanya ke pengadilan.

“Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali,” kata tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy saat dihubungi, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga :  Skandal Kredit Fiktif di BRI Ponorogo Terungkap, Mantri BRI Jadi Tersangka

Kasus ini masih terus berlanjut dan menunggu keputusan selanjutnya dari pengadilan.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru