Categories: Berita

Jangan Berani Coba, Ini Sanksi untuk Pelaku Judi Online

 

Ilustrasi judi online
(Dok. Ist

swarawarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemain judi online (judol) hingga saat ini hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) yang seharusnya ditegakkan lebih tegas agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Menurutnya, pemain judol harus ditindak tegas karena dapat membuat keluarganya miskin.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, kan, dianggap tipiring aja. Itu hanya dikurung satu bulan terus dikeluarkan. Enggak, sekarang harus tegas itu, apalagi yang bikin keluarganya miskin harus dikejar dicari ditindak,” kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, mengutip CNNIndonesia, Selasa (18/6/2024)

Baca Juga: Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judol, yang dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan dirinya sebagai wakil ketua pengarah.

 Ada tiga skema yang dilakukan untuk memberantas judol di Indonesia. 

Pertama, dengan melakukan pencegahan dengan cara memblokir seluruh situs judol. Kedua, dengan melakukan penindakan, yakni menangkap dan menghukum pelaku hingga bandar. Ketiga, melakukan rehabilitasi korban judol.

Baca Juga: Pemerintah Duga Judi Online Telah Rembet ke Parlemen

Rehabilitasi korban judol akan dilakukan oleh pihaknya bersama Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Sebelumnya, PPATK mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp600 triliun dan transaksi tersebut dilakukan ke sejumlah negara. 

“Tahun ini saja [kuartal I 2024] perputaran transaksi [judi online] sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6).

Namun, tidak dijelaskan negara mana saja yang terlibat dalam kasus ini oleh PPATK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi online yang berujung pada tindakan pembunuhan dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan praktik judi online yang marak.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!

SwaraWarta.co.id - Mengetahui penyebab IHSG sering anjlok adalah langkah awal yang sangat penting bagi kamu…

20 minutes ago

2 Cara Cek Resi Wahana dengan Mudah dan Cepat, tanpa Harus Datang ke Kantor Ekspedisinya!

SwaraWarta.co.id - Cara cek resi Wahana sekarang makin mudah dan bisa kamu lakukan langsung dari…

32 minutes ago

Jangan Panik! Ini Cara Cek Jadwal Pemadaman Listrik PLN Terbaru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Cara cek jadwal pemadaman listrik menjadi hal yang sering dicari saat tiba-tiba aliran…

40 minutes ago

Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!

SwaraWarta.co.id - Cara cek pip sudah cair atau belum menjadi salah satu hal yang paling…

48 minutes ago

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Pekan Raya Jakarta atau yang lebih akrab disingkat PRJ merupakan event tahunan yang…

1 day ago

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

SwaraWarta.co.id – Diclofenac Sodium obat apa? Saat mengalami nyeri sendi atau pembengkakan yang mengganggu aktivitas,…

1 day ago